Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Ini Dinyatakan Terbukti Bersalah di Sidang Disiplin ASN
Lifestyle

Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Ini Dinyatakan Terbukti Bersalah di Sidang Disiplin ASN

alwiBy alwi10/05/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Peneliti BRIN, APH telah menjalani sidang disiplin ASN, Rabu (10/5).

Sidang disiplin ini dilakukan secara tertutup oleh Tim Pemeriksa Disiplin ASN.

Dalam sidang disiplin, APH dinyatakan bersalah dan melanggar dalam kasus pengancaman warga Muhammadiyah.

Baca Juga: Wow! Jun Ji Hyun Beli Pentahouse Termahal di Seoul, Harganya Rp145 Miliar Dibayar Tunai

Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusian (BOSDM) BRIN, Ratih Retno Wulandari mengatakan, tim pemeriksa disiplin ASN ini, terdiri dari atasan langsung, unsur kepegawaian, unsur pengawasan dan pejabat lainnya yang ditunjuk.

Dalam sidang disiplin ini, terdapat beberapa pertanyaan dan jawaban yang diberikan kepada APH, sebagai bentuk klarifikasi dan dituangkan dalam berita acara.

“Hasil sidang dugaan pelanggaran disiplin atas perbuatan yang dilakukan APH oleh Tim Pemeriksa Disiplin PNS BRIN dinyatakan terbukti melakukan melanggar,” katanya dikutip dari keterangan resminya di website resmi BRIN.

Baca Juga: Mengenang Kyojuro Rengoku, Demon Slayer Rilis Trailer Khusus Ulang Tahun Si Hashira Api

Tim Pemeriksa Disiplin ASN ini telah membuat rekomendasi untuk disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian beserta Berita Acara Pemeriksaan yang telah ditandatangani oleh tim pemeriksa disiplin ASN dan APH.

Rekomendasi atas sanksi yang dijatuhkan kepada APH ini mempertimbangkan atas perbuatan APH, dengan melihat meringankan dan juga memberatkan. “Nantinya keputusan jenis hukumannya ada di pejabat pembina kepegawaian,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas menanggapi terkait peneliti BRIN TD. Dia mengatakan bahwa TD juga telah dilakukan sidang mejelis kode etik dan kode prilaku pada Selasa lalu (2/5).

Baca Juga: Cut Pro dan Logic Pro Bakal Tersedia 23 Mei, Buat Video dan Musik Bisa di iPad Lho!

“Sidang ini untuk mendapatkan hasil klarifikasi terkait kontekst tulisan yang ramai diperbincangkan,” katanya.

Menurutnya, konteks dari kalimat tersebut terkait penentuan Hari Raya Idulfitri. Namun, dapat dipahami berbeda, dan dapat meluas tergantung pada pembaca memaknainya.

Akibat prilakunya, TD telah mengakui jika dirinya telah lalai dan tidak dapat menggunakan bahasa yang dibatasi konteks. “Memang selama ini sering terjadi diskusi panas di laman media sosialnya,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Pengunduran Diri Bupati Iskandar, Ini Respon Pemkab OKI

TD mengaku, jika dirinya perlu melakukan edukasi dan diseminasi terkait hasil penelitiannya sebagai tim hisab atau rukyat Kemenag sejak 1996.

Tapi, dia menyadari kasus ini sebagai pembelajaran penting kedepannya bahwa diskusi ilmiah ketika dilakukan pada ranah publik dapat menimbulkan banyak kesalahpahaman.

“Kami harap kedepan ini menjadi titik awal penting bagi BRIn sebagai institusi yang menaungi periset di tanah air,” pungkasnya.

Baca Juga: Aespa ‘Spicy’ Kuasai Trending Musik Youtube

Seperti diketahui, postingan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, TD maupun komentar peneliti BRIN APH di akun facebooknya, terkait penetapan Hari Raya Idulfitri harus berbuntut panjang.

Mereka berdua dilaporkan diduga telah melakukan pengancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWow! Jun Ji Hyun Beli Pentahouse Termahal di Seoul, Harganya Rp145 Miliar Dibayar Tunai
Next Article Pasukan Revolusioner akan Hapuskan Rezim Im Sama di Semesta One Piece
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?