Provos Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar razia tempat hiburan malam di Kawasan Sekayu. Hal ini guna mencari para anggota Polri yang membandel dan berada di tempat hiburan malam.
“Anggota Polri tidak boleh masuk tempat hiburan (malam),” kata Kasi Propam Iptu Mochaemin, mewakili Kapolres Muba AKBP Siswandi, Kamis malam (15/12).
Dia menegaskan, jika memang ada anggota yang masih masuk tempat hiburan malam, maka akan langsung diproses karena melanggar intruksi Kapolri sebagai pimpinan tertinggi. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung baik pria maupun wanita.
“Hasilnya tidak ditemukan anggita berada di tempat hiburan malam. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan,” pungkasnya.
