RELUNG.ID – DPRD Sumsel bersama pihak Pemprov Sumsel telah melakukan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Hasil pembahasan tersebut disepakati, Rancangan APBD Perubahan Sumsel tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan APBD Induk 2023.
Dari semula APBD Induk Rp10.877.755.061.412 meningkat 7,90 persen menjadi Rp11.737.462.008.715.
Baca Juga: Konser di Parkiran RSUD Bangil, Merasa Bersalah Kotak Band Minta Maaf
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengatakan, berdasarkan surat Gubernur Sumsel Nomor. 903/2373/bpkad/2023 tanggal 21 Juli 2023.
Gubernur Sumsel telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 untuk dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel.
Berdasarkan pasal 161 peraturan 12 tahun 2019 tentang pemerintah nomor pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Xiaomi 13T Pro Diperkirakan Bakal Mulai Debut 1 September
Bahwa perubahan APBD disusun berdasarkan realisasi semester pertama APBD dan dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
Kemudian, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja.
“Serta keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat; dan atau, dan keadaan luar biasa,” katanya.
Baca Juga: GSJ Batal Jadi Tempat Penyelenggara Piala Dunia U-17, Gubernur Sumsel: Fokusnya di Pulau Jawa
Dari hasil pembahasan, maka disepakati rancangan perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2023 sebesar Rp11.737.462.008.715.
Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp859.706.947.303 dibandingkan APBD Induk anggaran 2023 yakni sebesar Rp10.877.755.061.412.
Dengan kesepakatan tersebut, kini dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan bersama dan menyerahkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dari Ketua DPRD Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati kepada Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Baca Juga: Toyota Global Siap Rilis Land Cuiser Hybrid
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menambahkan, mengapresiasi DPRD Sumsel dan para anggota Banggar DPRD Sumsel serta TAPD Sumsel atas kerjasama dalam pembahasan dan penelitian KUA serta PPAS Sumsel 2023.
“Kami harap hasil penandatangan kesepakatan bersama ini dapat membawa dampak positif dan kemajuan bagi Sumsel kedepannya,” pungkasnya.

