RELUNG.ID — Teka-teki pergantian Penjabat (Pj) Bupati Apriyadi Mahmud oleh Sandi Fahlevi, Kabiro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya terjawab.
Dihadapan media, putra daerah asli Muba kelahiran Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang itu menegaskan dirinya akan maju sebagai Calon Bupati Muba periode 2024-2029 pada 27 November mendatang.
Hal ini ditegaskan Apriyadi Mahmud saat diwawancarai awak media usai Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Musi Banyuasin dan Penjabat Ketua TP. PKK Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Joglo Griya Agung Palembang, Senin (22/4/2024).
“Bismillah saya sebagai putra daerah Muba akan mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Muba,” tegas peraih ranking Empat Pj Bupati di Indonesia tersebut.
Ditanyai terkait kapan dirinya akan mundur sebagai ASN yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Muba, ia menegaskan sesuai ketentuan peraturan dirinya harus mundur dari ASN akan dilakukan pada September 2024 mendatang.
“Sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Dalam aturan tersebut tercantum Pasal 4 ayat 1 mengenai pegawai negeri sipil (PNS) wajib menyatakan secara tertulis pengunduran diri sejak ditetapkan sebagai calon,” ungkap Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu.
Lanjutnya, mulai Selasa (23/4/2025) dirinya akan mulai mengambil formulir pendaftaran ke partai politik di Kabupaten Muba. “Mulai besok saya akan mengambil formulir pendaftaran sebagai Calon Bupati Muba,” ulasnya.
Ketua Umum Forum Sekretaris Daerah Se Indonesia (FORSESDASI) Sumsel ini mengaku, sudah ada beberapa partai politik yang melakukan pendekatan untuk mengusung dan mendukung dirinya menjadi Calon Bupati Muba.
“Kalau soal Wakil Bupati nantinya, saya akan istighosah dahulu, yang jelas punya niat sama untuk memajukan Kabupaten Muba,” tandasnya.[RG]

