RELUNG.ID – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan kebijakan baru terkait peraturan visa untuk warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Efektif sejak 1 Februari 2025, kebijakan ini menghapuskan fasilitas visa multiple entry yang sebelumnya berlaku selama satu tahun. Sebagai gantinya, para pelancong kini hanya dapat mengajukan visa single entry dengan masa berlaku 30 hari.
Aturan baru ini berlaku untuk jenis visa wisata, bisnis, dan kunjungan keluarga. Sementara itu, visa untuk tujuan haji, umrah, diplomatik, dan visa tinggal tetap mengikuti regulasi lama tanpa perubahan.
Adapun negara-negara yang masuk dalam daftar kebijakan baru ini meliputi: Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.
Otoritas Arab Saudi menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan imigrasi serta memastikan regulasi yang lebih ketat terhadap para pengunjung. Salah satu alasan utama penerapan kebijakan ini adalah untuk mencegah praktik haji ilegal.
Selama ini, banyak pelancong memanfaatkan visa multiple entry untuk masuk ke Arab Saudi, namun tetap tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan demi melaksanakan ibadah haji secara tidak sah. Situasi ini menyebabkan kepadatan jemaah yang berisiko terhadap keselamatan, terutama selama musim haji.
Selain itu, pemerintah juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap praktik pekerjaan ilegal. Beberapa individu dilaporkan memasuki Arab Saudi menggunakan visa bisnis atau keluarga, tetapi kemudian bekerja tanpa izin resmi.
“Praktik ini melanggar peraturan visa dan berkontribusi pada ketidakseimbangan pasar tenaga kerja,” demikian pernyataan resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi meningkatkan keselamatan, keteraturan, dan efisiensi dalam mengelola arus kunjungan internasional.
Pemerintah mendesak para pelancong dari negara-negara yang terdampak untuk mematuhi aturan baru ini guna menghindari sanksi atau hukuman yang mungkin dikenakan.
Bagi masyarakat Indonesia yang berencana bepergian ke Arab Saudi, disarankan untuk memperbarui informasi terkait prosedur visa terbaru dan memastikan semua dokumen perjalanan sesuai dengan regulasi yang berlaku.[THQ]

