RELUNG.ID – Pengelolaan lahan bekas tambang batu bara PT Bukit Asam bakal memasuki babak baru. Lahan yang pernah menjadi ruang eksploitasi tak akan terhenti hanya sebatas reklamasi dan revegetasi.
Anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID ini menggagas tanah yang pernah menghasilkan energi fosil menjadi tempat lahirnya energi hijau.
Gagasan itu mulai diwujudkan PTBA melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di area operasional perusahaan.
Pengembangan proyek PLTS di Area Operasional PTBA ini menggandeng PT Pertamina New and Renewable Energy (PNRE). Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) pada 2 Juli 2026 lalu.
Menurut PTBA, pengembangan proyek PLTS ini merupakan momentum yang strategis untuk mengambil peran yang tercantum dalam RUPTL 2025-2034 dan mendukung target transisi energi bersih dan fondasi menuju nol emisi karbon pada tahun 2060.
“Ini upaya percepatan tranformasi bisnis energi, penguatan portofolio EBT dan peningkatan kontribusi pendapatan energi masa depan,” kata Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan.
Menurut Bambang, sebagai perusahaan energi, PTBA tidak hanya ingin berbicara mengenai bagaimana untuk mengurangi emisi karbon. Tapi ingin bergerak secara nyata mendukung upaya tersebut.
“Kami tentunya akan memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimiliki secara optimal melalui inovasi dan penguasaan teknologi,” tutupnya.

Ratusan Hektare Lahan Bekas Tambang Batu Bara Direklamasi
Berdasarkan data laporan akhir tahun PTBA tahun 2025, luasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PTBA di tahun 2025 mencapai 65.632 hektare yang tersebar di lima daerah yaitu Tanjung Enim Sumsel, Samarinda Kaltim, Indragiri Hulu Riau, Sawahlunto Sumbar, dan Muara Enim Sumsel.
Dari total luasan lahan tersebut, luas bukaan lahan secara kumulatif mencapai 6.671,21 hektare. Sedangkan, luasan area yang telah direklamasi dan revegetasi secara kumulatif mencapai 2.598,80 hektare.
Khusus di tahun 2025 lalu, PTBA melakukan reklamasi dan revegetasi lahan di Tanjung Enim, Sumsel dari rencana semula 135,79 hektare dan teralisasi seluas 595,82 hektare.
Lahan tersebut disinyalir siap untuk digunakan menjadi sumber energi bersih untuk proyek PLTS.
“Kami ada ribuan hektar, mungkin yang awal saya dengar dari teman-teman kami punya lebih dari 250 hektare lahan pascatambang yang siap untuk digunakan,” kata Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PTBA, Turino Yulianto.
Dia mengakui, saat ini problem PLTS yaitu penyediaan lahan. Disisi lain, pihaknya memiliki banyak lahan pasca tambang yang telah direklamasi, sehingga alangkah baiknya dapat dijadikan sumber energi baru.
Menurutnya, PLTS ini salah satu pengembangan proyek hilirisasi batu bara untuk mengurangi intensitas emisi. Serta upaya PTBA memperluas pengembangan bisnis energi baru dan terbarukan. Yang mana, total portfolio PLTS Perseroan telah mencapai 1,2 MWp.
“Kami harap proyek ini memberikan kontribusi nyata. kawasan yang sebelumnya menjadi bagian dari aktivitas pertambangan dapat memiliki kehidupan baru sebagai sumber energi bersih yang mendukung pencapaian target Net Zero Emission Indonesia,” harapnya.

Mewujudkan Asta Cita Swasembada Energi
Pengembangan PLTS di wilayah operasional PTBA ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk mewujudkan asta cita Presiden Prabowo Subianto yaitu swasembada energi.
Dimana, implementasi asta cita tersebut mulai menjadi nyata dengan pembangunan 14 pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas total 5,3 GW yang berada di Bali, Jawa dan Sumatera.
Namun, sayangnya untuk di Sumsel belum ada proyek serupa untuk mengambil peran di PLTS 100 GW tersebut.
“Untuk di Sumsel saat ini belum masuk dalam pembangunan proyek PLTS ini,” kata Direktur Sumsel Bersih, Boni Bangun saat dihubungi, Selasa malam, 8 September 2026.
Inilah yang menjadi momentum baik bagi PTBA untuk ikut serta dalam pengembangan proyek tersebut.
Mengingat luasan lahan PTBA tentunya sangat banyak. Selain itu, potensi energi yang dihasilkan menurutnya cukup baik karena intensitas penyinaran matahari di Sumsel cukup tinggi.
Hanya saja, dia mengingatkan lahan yang direklamasi tidak semuanya dapat digunakan karena harus dikembalikan dulu ekosistem sekitarnya 50 persen hingga 70 persen, kemudian sisanya baru dapat digunakan untuk lahan proyek PLTS.
“Kami juga berharap PLTS yang dibangun nantinya bukan hanya untuk operasional PTBA tetapi juga dapat dirasakan masyarakat sekitaran bahkan tersambung ke jaringan PLN,” harapnya.
Saat ini, dari data yang didapatkannya bauran EBT secara nasional masih berada diangka 17,3 persen atau sekitar 16,32 GW di Triwulan II tahun 2026. Untuk PLTS baru mencapai 0,51 persen.
Padahal, PLTS ini merupakan sumber energi bersih dibandingkan EBT lainnya. Karena itu, dia berharap PLTS 100 GW ini dapat segera terwujud.
“PTBA juga dapat melakukan pengembangan PLTS atap di setiap rumah warga di sekitaran operasional mereka. Solusi ini juga baik untuk mendapatkan energi bersih yang optimal,” tutupnya. (LWM)

