RELUNG.ID – Cuti panjang perayaan Idulfitri 1444 H berakhir hari ini, Selasa (25/4).
Aparatur Sipil Negara (ASN) pun diwajib untuk hadir pada Rabu besok (26/4).
Jika tidak hadir, maka ASN akan diberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Sasuke sadar Boruto Anak Naruto Gara-gara Ini
Demikian ditegaskan oleh Sekda Muba, Musni Wijaya. Dia mengatakan, semua pegawai khususnya di Muba harus mentaati ketentuan dan aturan libur dan cuti bersama. Berdasarkan ketentuan, cuti bersama ini berlaku sejak 19 April hingga 25 April.
“Setelah itu, pegawai di Muba harus wajib hadir dan kerja normal seperti biasa untuk menjalankan roda pemerintahan,” katanya.
Apabila nantinya ada ASN yang tidak hadir. Bahkan, tanpa keterangan untuk menambah libur, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas. “Ya, kalau ada yang coba molor libur tanpa persetujuan akan ada sanksi,” tegasnya.
Baca Juga: Ini Momen Sasuke Merasa Khianati Kawaki
Sementara itu, Pj Bupati Muba, Apriyadi juga menegaskan, kepada seluruh kepala OPD dan pegawai untuk kembali masuk secara normal pada Rabu besok, dan jangan mencoba untuk molor libur. Menurutnya, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup untuk euforia perayaan Idulfitri 1444 H.
“Nanti saya minta kepala OPD untuk wajib mengecek kehadiran staf dan pegawainya masing-masing terutama ASN,” pungkasnya.

