Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»ASN Way Kanan Menyamar Jadi Jaksa, Sempat Kelabui Dua Kantor Kejaksaan di Sumsel dan Maksa Bertemu Bupati OKI Sebelum Ditangkap
Hukum

ASN Way Kanan Menyamar Jadi Jaksa, Sempat Kelabui Dua Kantor Kejaksaan di Sumsel dan Maksa Bertemu Bupati OKI Sebelum Ditangkap

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ASN Way Kanan, Lampung berinisial BA yang menjadi Jaksa Gadungan saat digiring ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Foto : Dok Kejati Sumsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi nekat dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial BA. Ia berpura-pura menjadi jaksa dari Kejaksaan Agung RI dan berhasil mendatangi dua kantor kejaksaan di Sumatera Selatan sebelum akhirnya ditangkap, Senin (6/10/2025).

Penangkapan BA dilakukan oleh tim gabungan Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) setelah gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan.

“Pelaku datang dengan seragam lengkap jaksa dan atribut resmi, termasuk pangkat Jaksa Madya, pin Jaksa, dan pin Persaja. Namun setelah diperiksa, diketahui bahwa yang bersangkutan hanyalah ASN dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Way Kanan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (7/10/2025).

Sekitar pukul 08.00 WIB, BA mendatangi kantor Kejati Sumsel di Palembang bersama dua rekannya yang berpakaian sipil. Ia mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI, dan berniat menemui Kasi Pengendalian Operasi (Dalops) Bidang Pidsus.

Namun, pejabat yang dicari tidak berada di tempat. Tidak kehilangan akal, BA melanjutkan perjalanannya ke Kejari OKI sekitar satu jam kemudian.

“Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku tiba di Kejari OKI dan langsung menemui staf keamanan, mengaku sebagai utusan Kejagung RI yang ingin bertemu Kajari dan sejumlah kasi,” kata Vanny.

Di sana, pelaku bahkan sempat berbincang dengan staf tata usaha dan meminta bertemu pejabat Pidsus untuk menanyakan penanganan perkara tertentu. Namun pertemuan tersebut juga tidak membuahkan hasil.

Kecurigaan makin menguat ketika BA meminta agar dirinya dihubungkan langsung dengan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, dengan alasan membawa tugas dari pusat. Permintaan itu membuat pihak Kejari melakukan pengecekan internal.

Tak lama berselang, informasi diterima bahwa pelaku juga sempat mendatangi Bagian Protokol Pemda OKI dengan pengakuan serupa. Tim Kejari OKI pun segera bergerak dan menangkap BA di sebuah rumah makan tempat ia beristirahat.

Pelaku kemudian digelandang ke Kejati Sumsel untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan awal, BA dipastikan bukan anggota kejaksaan, melainkan ASN berpangkat III/d di lingkungan Pemkab Way Kanan, Lampung.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif penyamaran BA. Dugaan sementara, aksi tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi, namun pihak kejaksaan belum memastikan bentuknya.

“Kami masih menyelidiki motifnya. Yang jelas, pelaku bukan jaksa dan tidak memiliki hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Agung,” tegas Vanny.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku pejabat penegak hukum tanpa identitas resmi.

“Kami mengingatkan, bila ada yang mengaku dari kejaksaan, pastikan dulu identitas dan surat tugasnya. Jangan sampai masyarakat tertipu oleh oknum yang memanfaatkan nama institusi kami,” tutupnya.

ASN Bupati OKI Jaksa Gadungan Kejati Sumel Way Kanan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Dipantau Harian, Kemenkes Terapkan Sistem Laporan Terintegrasi
Next Article Kuasai Laga tapi Tumpul di Depan Gawang, Sumsel United Fokus Benahi Finishing
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,879 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,751 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?