RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berkomitmen mengatasi angka pengangguran dengan mendorong perusahaan di wilayahnya merekrut lebih banyak tenaga kerja lokal. Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, menegaskan pentingnya keterlibatan perusahaan dalam menyerap tenaga kerja dari daerah, dengan target minimal 70 persen pekerja merupakan putra daerah.
“Perusahaan yang ada di Kabupaten PALI harus menjadi barometer dalam pengurangan pengangguran. Salah satunya, tenaga kerja yang direkrut harus didominasi oleh masyarakat lokal. Ada daerah yang sudah menerapkan aturan 70 persen pegawai harus putra daerah, dan kami akan mengkaji penerapan kebijakan serupa di PALI,” ujar Iwan Tuaji, Selasa (25/2).
Menurutnya, keberadaan perusahaan di daerah harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Selain memberikan peluang kerja bagi warga lokal, perusahaan juga diwajibkan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Jika perusahaan sudah mendapatkan keuntungan dari daerah ini, maka ada kewajiban untuk membantu pembangunan daerah, baik melalui PAD maupun CSR,” tegasnya.
Pemkab PALI berencana berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan implementasi kebijakan ini dapat berjalan efektif. Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas bagi perusahaan yang tidak menunjukkan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja lokal maupun pembangunan daerah.
“Kami akan membahas lebih lanjut setelah Bupati kembali ke PALI untuk memastikan kebijakan ini bisa segera diterapkan,” pungkasnya. (KJR)

