RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berupaya mengatasi persoalan ilegal drilling di Sumsel.
Pasalnya, ilegal drilling memiliki dampak sangat luas, mulai dari keselamatan masyarakat hingga pencemaran lingkungan.
Upaya ini pun mendapatkan dukungan dari Satgas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri.
Baca Juga: Ini 6 Murid Garp di Angkatan Laut, Nomor 5 yang Paling Disayang
“Banyak dampak diakibatkan oleh ilegal drilling ini. Meledaknya sumur minyak ilegal yang dikelola hingga tercemarnya sungai yang membuat ikan dan makhluk hidup di dalamnya mati,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Selasa (11/7).
Dia mengaku, soal penanganan ilegal drilling ini bukan hanya Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tapi, misi kemanusian yang memang harus dilakukan.
Menurutnya, perlu percepatan dalam penanggulangan ilegal drilling ini. Salah satunya segera memetakan keberadaan sumur minyak ilegal sehingga tidak bertambah banyak dan semakin susah diatasi.
Baca Juga: OPPO A78 Resmi Diluncurkan di Indonesia, Ini Spesifikasi Lengkap dengan Harganya
“Ada 4 kabupaten yang berpotensi ilegal drilling di Sumsel ini seperti Muba, Pali, Muara Enim dan Muratara. Bahkan di Muba terdeteksi sudah ada 7 ribu lebih sumur minyak ilegal yang dikelola secara sembarangan,” terangnya.
Dia menyebut, pengelolaan sumur minyak secara sembarangan itu akibat dari tidak adanya pengetahuan masyarakat terkait hal itu.
“Sosialisasi terkait ilegal drilling ini harus dilakukan secara masif sehingga masyarakat paham akibat yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Garuda Pertiwi Muda Bakal Berhadapan dengan Thailand di Semifinal Piala AFF U19
Menjamurnya ilegal drilling di Sumsel diduga karena permintaan yang cukup tinggi atas minyak tersebut.
Ini terjadi karena adanya pembeli. Sementara Pertamina sendiri menghargai minyak hasil masyarakat tersebut dengan nilai 70 persen dari harga jual semestinya.
Hal ini tentu saja membuat masyarakat memilih menjualnya karena harga yang diberikan Pertamina lebih murah.
Baca Juga: Ini 2 Murid yang Membelot dari Garp
“kami harap menghasilkan strategi dalam penanganan ilegal drilling di Sumsel serta menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam melakukan pembenahan terkait ilegal drilling, tanpa mengenyampingkan upaya untuk mensejahterahkan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri, Novel Baswedan mengatakan, ilegal drilling merupakan aktivitas yang berkaitan erat dengan tipikor.
Mengingat, aktivitas itu bukan hanya berdampak pada kerugian negara tapi juga keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Kakek Luffy Dikeroyok! Duel Tak Seimbang Garp Terkapar
“Kapolri sendiri saat ini tengah konsen menyelesaikan persoalan tata kelola ini termasuk ilegal drilling,” singkatnya.

