RELUNG.ID – Australia bersiap memulai salah satu eksperimen kebijakan digital terbesar di dunia: melarang anak-anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Aturan yang mulai berlaku 10 Desember 2025 itu menjadikan Australia pionir dalam upaya mengurangi paparan digital bagi generasi muda di tengah kekhawatiran kesehatan mental dan keselamatan daring.
Larangan tersebut mencakup platform raksasa seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, hingga X, serta mewajibkan perusahaan menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat. Pelanggaran bisa berujung denda hingga 50 juta dolar Australia, sekitar Rp545 miliar.
Menteri Komunikasi Australia Anika Wells menegaskan kebijakan ini lahir dari kekhawatiran mendalam terhadap dampak algoritma platform sosial yang secara agresif membidik anak-anak.
“Teknologi yang mereka gunakan untuk menarik anak-anak kini harus digunakan untuk melindungi mereka,” ujarnya.
Australia bukan hanya melarang — pemerintah juga ingin meneliti perubahan perilaku anak setelah kebijakan ini berjalan. Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, menyebut pihaknya akan menilai apakah remaja menjadi lebih aktif secara fisik, lebih banyak tidur, dan apakah larangan ini betul-betul efektif menekan risiko kesehatan mental.
“Kami ingin dunia belajar dari apa yang berhasil — dan apa yang tidak,” katanya.
Namun kebijakan ini tidak tanpa kritik. Lebih dari 140 akademisi dari dalam dan luar negeri menyebut pembatasan usia hanyalah “instrumen tumpul” yang tidak sepenuhnya menjawab akar masalah, termasuk risiko anak mengakses konten melalui VPN atau akun orang dewasa.
Di sisi lain, dukungan masyarakat—khususnya orang tua—mengalir kuat. Banyak yang memandang ini sebagai momen penting untuk menghentikan laju kecemasan, depresi, dan tekanan sosial yang meningkat di kalangan remaja era digital.
Menariknya, platform seperti WhatsApp, Discord, dan Roblox tidak masuk daftar larangan karena dinilai lebih fokus pada komunikasi privat dan bermain, bukan interaksi sosial terbuka seperti media sosial tradisional.
Kebijakan ini juga memantik perhatian global. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyebut langkah Australia sebagai contoh “akal sehat” yang mungkin akan ditiru negara lain.[THQ]

