RELUNG.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang mencatat di awal tahun hingga 21 Maret lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tembus 20,17 persen.
Dimana, nilainya yaitu Rp233.232.718.638 dari target Rp1.148.527.309.690
Demikian diungkapkan, Kepala Bapenda Palembang, Raimon Lauri AR, Jumat kemarin (22/3).
Dia menerangkan, realisasi pajak tertinggi adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir, sebesar Rp4.262.838.994 atau 47,36 persen dari target yang ditetapkan 2024 sebesar Rp9 miliar.
Sedangkan, untuk realisasi terendah yaitu Pajak Bumi Bangunan (PBB) baru tercapai Rp13.795.156.835 atau 4,93 persen dari target Rp280 miliar,”
“Tapi kami yakin target ini tercapai karena upaya terus dilakukan mulai dari jemput bola, dan lain sebagainya. Sanksi pun akan diberikan jika tidak terlambat apalagi tidak membayar,” katanya.
Dia menegaskan, setiap rupiah yang dikeluarkan masyarakat untuk membayar pajak adalah untuk pembangunan kota Palembang.
“Pajak kita adalah untuk kita. Pembangunan di Palembang ini adalah uang dari pajak, inilah bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya.

