Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ayah di Musi Rawas Tega Lecehkan Putri Kandung Berulang Kali
Hukum

Ayah di Musi Rawas Tega Lecehkan Putri Kandung Berulang Kali

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi. (Freepik)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – GN (40), warga Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, diduga melakukan tindak asusila terhadap putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Ironisnya, perbuatan ini dilakukan di rumah tersangka saat korban menginap di sana.

Kapolres Musi Rawas melalui Kasat Reskrim, IPTU Ryan Tiantoro Putra, menjelaskan bahwa tersangka sudah lama tidak bertemu dengan korban.

“Korban ditinggalkan oleh tersangka sejak usia empat tahun karena perceraian antara tersangka dan ibu korban. Setelah sekitar 10 tahun berpisah, keduanya bertemu kembali, dan korban tinggal bersama tersangka,” ujar IPTU Ryan, Selasa (3/6/2025).

Aksi ini terjadi di rumah panggung tersangka. Pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka diduga masuk ke kamar anaknya dengan membongkar lantai papan menggunakan alat besi. Setelah itu, ia membekap korban agar tidak berteriak sebelum melakukan tindakannya.

Perbuatan ini ternyata bukan pertama kali dilakukan. IPTU Ryan mengungkapkan, “Tersangka melakukan aksi serupa pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dan Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.”

Setelah setiap kejadian, tersangka mengancam korban agar tidak melaporkan tindakan tersebut. Namun, korban yang trauma akhirnya melapor kepada ibu kandungnya, yang kemudian melanjutkan laporan ke Polres Musi Rawas.

Tersangka kini ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas. Ia dijerat Pasal 81 junto Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk tersangka adalah penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Langkah hukum sudah kami ambil, dan tersangka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas IPTU Ryan.[THQ]

Ayah Lecehkan anak kandung Musi Rawas Pelecehan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeli Emas Perhiasan di Galeri 24 Kini Dapat Diskon hingga 5 Persen


Next Article Sidak Pasar Inpres Jelang Idul Adha, Wabup Muara Enim Janjikan Operasi Pasar Murah
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?