Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ayah di OKU Timur Setubuhi Anak Kandung Sejak SD, Kini Hamil 8 Bulan
Hukum

Ayah di OKU Timur Setubuhi Anak Kandung Sejak SD, Kini Hamil 8 Bulan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda25/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polres OKU Timur saat menangkap tersangka Sarwo yang menyetubuhi putrinya, hingga hamil delapan bulan. Foto : Dok Polres OKU Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang ayah kandung berinisial Sarwo (45), warga Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel tega menyetubuhi putrinya sendiri, WNA (19), hingga hamil delapan bulan.

Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar setelah ibu korban melapor ke Polres OKU Timur. Polisi pun langsung bergerak cepat menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut,” kata Kanit PPA Polres OKU Timur, Iptu Sundono, Rabu (25/9/2025).

Menurut keterangan penyidik, aksi tak senonoh itu telah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas IV SD pada 2017. Setiap kali melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak berani melapor.

“Pelaku mengancam korban tidak akan bertemu dengan ibu dan adiknya lagi bila berani bercerita. Korban yang ketakutan akhirnya hanya bisa pasrah,” jelas Sundono.

Aksi terakhir terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, pelaku kembali masuk ke kamar korban dan menyetubuhinya. Rahasia pelaku akhirnya terbongkar ketika ibu korban mengetahui anaknya tengah hamil delapan bulan dan yang bertanggung jawab adalah suaminya sendiri.

Ibu korban pun langsung melapor ke polisi. Kini Sarwo mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 6 huruf C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 46 dan 47 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tegas Sundono.[THQ]

Ayah OKU Timur Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDari Pemula hingga Jurnalis, Relung Billiard Challenge 2025 Membuka Jalan Prestasi untuk Semua
Next Article Ketua SPPG Minta Maaf Soal Siswa Keracunan MBG di OKU, Janji Perketat Pengawasan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?