Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ayah di Palembang Rudapaksa Anak Kandungnya Sejak Tahun 2015, Begini Kronologinya
Hukum

Ayah di Palembang Rudapaksa Anak Kandungnya Sejak Tahun 2015, Begini Kronologinya

alwiBy alwi20/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memberikan keterangan pers. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria di Palembang berinisial AL (48) terpaksa ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pasalnya, warga Kawasan Kecamatan Jakabaring, Palembang ini tega merudapaksa anak kandungnya berinisial CM (17).

Aksi ini dilakukannya sejak tahun 2015 hingga akhirnya terbongkar pada tahun 2024, usai korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (14/11) lalu.

Baca juga :   Viral Videotron Pemkab Melawi Tayangkan Video Pornografi, Pemerintah Sebut Ada Akses Ilegal

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, berdasarkan laporan korban, aksi terakhir pelaku ini dilakukan pada 12 November lalu.

Saat itu, korban merekam aksi tersebut secara diam-diam dan dijadikannya sebagai barang bukti untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anaknya sendiri,” katanya.

Baca juga :   1.836 Polisi Diterjunkan Amankan Aksi Mahasiswa di Palembang

Dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut, tersangka ini sempat mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun. Sehingga, korban pun pasrah mengikuti kemauan tersangka. Terlebih lagi, korban notabenenya adalah anak kandung tersangka.

Dalam aksi terakhirnya, tersangka meminta korban untuk mengantar dan meninggalkan ibunya di pasar. Sesampainya di rumah tersangka langsung melakukan aksi tidak senonoh tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka AL dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya. (DNP)

Ayah rudapaksa putri kandung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SPKT Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGame Final Fantasy XIV Bakal Dirilis untuk Versi Mobile, Diawasi Langsung Square Enix
Next Article Besok, Debat Ketiga Pilgub Sumsel Bakal Kembali Digelar, Berikut Jadwal Tayangnya
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?