Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Ayah Korban Siswi SMP yang Tewas Diperkosa Dua Kali Minta Bantuan Hotman Paris
Indeks

Ayah Korban Siswi SMP yang Tewas Diperkosa Dua Kali Minta Bantuan Hotman Paris

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda12/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Keluarga siswi SMP saat menemui Hotman Paris di Jakarta, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Ayah dari AA (13), siswi SMP yang tewas dibunuh lalu mayatnya diperkosa oleh empat remaja, mendatangi pengacara Hotman Paris di Jakarta untuk meminta bantuan hukum.

Safarudin, ayah korban, tidak terima dengan keputusan yang hanya menempatkan tiga dari empat pelaku di rehabilitasi tanpa penahanan. Kunjungan tersebut didampingi oleh tante korban, sebagaimana terlihat dalam unggahan di akun Instagram Hotman Paris pada Rabu (11/9).

Safarudin datang ke Jakarta setelah mengetahui bahwa tiga pelaku yang masih berusia di bawah 14 tahun hanya dikenai tindakan rehabilitasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut UU tersebut, anak di bawah usia 14 tahun yang berkonflik dengan hukum hanya bisa dikenai tindakan berupa pengembalian kepada orangtua, perawatan di Lembaga Kesejahteraan Sosial, atau rehabilitasi, bukan hukuman penjara.

Hotman Paris mengapresiasi kedatangan keluarga korban dan menyoroti ketidakadilan dalam penegakan hukum kasus ini. Menurutnya, meskipun para pelaku masih di bawah umur, tindakan mereka sudah sangat keji dan tidak pantas hanya dikenai rehabilitasi.

Tante korban, dalam video tersebut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan hukum yang dirasa tidak adil.

“Anak kami dibunuh, diperkosa dua kali di tempat berbeda. Jika hanya direhabilitasi, di mana keadilan bagi kami?” ungkapnya dengan emosional.

Hotman berharap hakim di Indonesia berani melakukan terobosan hukum, mengingat perilaku anak di bawah umur dalam era modern ini sudah tidak sesuai dengan usia mereka.

Saat ini, tiga pelaku, yakni MZ (13), MS (12), dan AS (12), menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Rehabilitas Anak Berhadapan dengan Hukum (UPTD PSRABH) Dharmapala Sumsel di Indralaya, Ogan Ilir.[AYK]

Hotman Paris Kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Diretas, Kerugian Indodax Berpotensi Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Next Article Jujutsu Kaisen 269, Ternyata Yuta dan Higuruma Masih Hidup
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?