Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Babak Baru Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Hadir di Bareskrim Beri Klarifikasi
Hukum

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Hadir di Bareskrim Beri Klarifikasi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda20/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jokowi. Foto : Dok BPMI Setpres
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Kami telah mengundang Bapak Jokowi untuk memberikan klarifikasi hari ini,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada awak media. Hingga Selasa pagi, pihak kepolisian memastikan bahwa Jokowi telah mengonfirmasi kehadirannya pada pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

Kehadiran Jokowi di Bareskrim Polri pada hari ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Brigjen Djuhandhani menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan memastikan setiap tahap penyelidikan berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tutup Djuhandhani.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pengacara dan aktivis Eggi Sudjana. Laporan tersebut didasari pada Laporan Informasi Nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum yang dibuat pada 9 April 2025. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum serta Surat Perintah Tugas Nomor SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum pada 10 April 2025.[THQ]

Ijazah Palsu Jokowi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article60 Persen Rampung, Gubernur Sumsel Bergerak Cepat Wujudkan Koperasi Merah Putih di Sumsel
Next Article Cegah Bully, Siswa SMP Diterjang dan Diceburkan ke Sungai
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,950 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,820 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?