Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Babysitter yang Aniaya Bayi 11 Bulan Ditetapkan Tersangka
Regional

Babysitter yang Aniaya Bayi 11 Bulan Ditetapkan Tersangka

RiyadiBy Riyadi31/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jemmy seusai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menetapkan Arbiyah, babysitter yang diduga menganiaya bayi 11 bulan sebagai tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono. Dia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Jemmy (33), orangtua korban yang mengaku anaknya menjadi korban penganiayaan.

“Kita telah menerima laporan pengaduan dari orangtua seorang anak yang telah menjadi korban kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ART dengan korban bernama M 2,5 tahun,” kata Harryo, Jumat (31/1/2025) siang.

Harryo mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumahnya, pada saat yang bersangkutan Jemmy pergi bersama istrinya. Kemudian, sang anak melaporkan peristiwa penganiayaan itu kepada orangtuanya

Kejadian ini terjadi, sambung Kombes Pol Harryo, sudah sebanyak tiga kali dilakukan secara tindakan fisik kepada anak atau korban tersebut.

“Untuk pelaku Arbiyah profesi ART tersebut sudah ditangkap dan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka hasil penyidikan yang kita lakukan cepat, kemudian kita melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dan modus operandinya,” tegas dia.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak UU No 23 Tahun 2002.

“Ancaman hukuman ini diatas 5 tahun penjara,”jelasnya.[DNS]

Babysitter Bayi 11 Bulan dianiaya ditetapkan tersangka Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLakukan Pelanggaran, Satu Polisi di Polres Lubuklinggau Dipecat Tidak Hormat
Next Article Perketat Keamanan, Kantor Gubernur Sumsel Dipasang Metal Detector
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?