Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bacok Kepala dan Muka Sopir, Putra Diringkus
Hukum

Bacok Kepala dan Muka Sopir, Putra Diringkus

alwiBy alwi03/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Putra Tunggal (30) warga Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, Minggu (2/10).

Pria tersebut merupakan pelaku pembacokan terhadap seorang sopir yakni Romanza hingga menyebabkan korban luka bacok di kepala dan di muka.

Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul mengatakan tersangka ini ditangkap ditempat persembunyiannya di perumahan Pali, Kelurahan Lubuk Kupang, Kota Lubuklinggau, Sumsel. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” katanya, Senin (3/10).

Aksi ini dilakukan tersangka pada Rabu (3/8) lalu. Dimana, korbannya yaitu Romanza, warga Kelurahan Selangit, Kabupaten Mura

Peristiwa tersebut terjadi di kantor saudara Hamzah yang beralamta di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Pelaku membacok kepada bagian belakang korban didekat leher dan wajah sebelah kiri dengan menggunakan senjata tama jenis parang panjang.

“Motifnya nanti, masih dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolsek.

Atas kejadian tersebut korbam dilarikan ke rumah sakit dikarenakan mengalami lula robek dibagian kepala belakang dekat leher serta wajah sebelah kiri.

“Tersangka diamankan tanpa melakukan perlawan kemudian tersangka dibawa ke Polsek Muara Beliti guna kepentingan penyidikan,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAkselarasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Lakukan Pendampingan UMKM
Next Article 33 Anak Tewas Dalam Tragedi Kanjuruhan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,921 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,793 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,766 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?