RELUNG.ID — Dinas Kesehatan Sumatera Selatan (Dinkes Sumsel) mengingatkan masyarakat Pagar Alam agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika pernah mengonsumsi daging kucing. Imbauan ini dikeluarkan menyusul kasus penjualan daging kucing di wilayah tersebut yang menimbulkan keresahan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumsel, Dedy Irawan, menegaskan bahwa risiko penularan rabies melalui kucing memang lebih kecil dibanding hewan lain seperti anjing. Namun, potensi tetap ada, apalagi jika kucing yang disembelih ternyata sudah terinfeksi.
“Walaupun persentasenya kecil, masyarakat yang pernah makan daging kucing sebaiknya segera ke puskesmas, klinik, rumah sakit, atau dokter praktik untuk pemeriksaan. Jika ada gejala demam setelah konsumsi, jangan ditunda,” ujar Dedy, Kamis (4/9/2025).
Dedy menjelaskan, kucing yang terjangkit rabies secara otomatis membawa virus berbahaya tersebut pada dagingnya. Jika daging dikonsumsi manusia, virus berisiko menular dan memicu rabies.
“Kalau kucingnya positif rabies, tentu dagingnya juga mengandung virus. Masa inkubasi rabies bisa 14 hingga 21 hari. Karena itu, penanganan harus segera diberikan berupa vaksin anti rabies,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini Dinkes Sumsel belum menerima laporan warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap daging kucing. Pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak menyepelekan gejala ringan sekalipun.[THQ]

