Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Bakal Terapkan Sistem Kouta Haji Baru, Kemenhaj Seragamkan Waktu Tunggu Jadi 26 Tahun
Politik

Bakal Terapkan Sistem Kouta Haji Baru, Kemenhaj Seragamkan Waktu Tunggu Jadi 26 Tahun

alwiBy alwi28/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berencana untuk menerapkan sistem pembagian kuota baru dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Skema ini guna untuk memangkas waktu tunggu yang sebelumnya mencapai 47 tahun menjadi seragam 26 tahun.

“Masa tunggu semuanya akan sama sekitar 26 tahun,” kata Wakil Menhaj, Dahnil Anzar, Selasa (28/10/2025).

Baca juga :   KPK: Keterangan Dito Ariotedjo Perkuat Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dia mengatakan, kebijakan baru ini merupakan koreksi dari sistem pembagian kuota haji yang diterapkan pada tahun 2025 lalu, pasalnya, kebijakan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Sedangkan, sistem baru ini telah disusun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dengan demikian, pembagian kuota dilakukan secara lebih adil dan terukur berdasarkan ketentuan hukum.

Baca juga :   Nyaris Tanpa Oposisi, Kim Jong Un Kembali Kukuhkan Kekuasaan di Korea Utara

Dahnil mengungkapkan, penerapan skema baru ini akan berdampak berbeda bagi setiap provinsi. Tercatat ada 10 provinsi yang akan mendapat tambahan kuota sehingga masa tunggu jemaahnya berkurang.

Sementara 20 provinsi lainnya justru mengalami pengurangan kuota, yang berarti waktu tunggu mereka bertambah.

“Rencana pembagian kuota tahun 2026 ini dirancang agar seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama. Tidak lagi ada kesenjangan ekstrem antarwilayah,” pungkasnya. (YSF)

daftar tunggu haji Kementrian Haji dan Umrah Kuota Haji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSamsung Galaxy S26 Dikabarkan Akan Gunakan Chip Konektivitas Exynos Terbaru
Next Article Presiden Prabowo Minta Kementerian PU Tangani Gunungan Sampah Bantar Gebang, Siapkan Konversi Jadi Energi

alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?