RELUNG.ID– Satu unit mobil dan dua sepeda motor yang terparkir di depan Kantor Pemasaran Perumahan Citraland, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Palembang, terbakar pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan diamankan polisi karena diduga terlibat dalam aksi pembakaran.
Beruntung, kobaran api cepat dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan kantor pemasaran maupun kendaraan lainnya di sekitar lokasi, serta tidak menimbulkan korban jiwa.
Adapun kendaraan yang terbakar yakni satu unit mobil Toyota Terios BG 1481 ZU, satu unit sepeda motor Honda PCX BG 3720 ABX, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio BG 5007 IB.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas keamanan Citraland, Fadliansyah (30), saat melakukan patroli rutin di area belakang kantor pemasaran.
Saat berkeliling, saksi melihat kobaran api sudah membesar dan melahap kendaraan yang terparkir. Ia juga melihat seorang perempuan berada di sekitar lokasi kejadian dan diduga hendak melarikan diri.
“Saksi kemudian langsung mengamankan perempuan tersebut dan meminta bantuan rekan-rekan security lainnya. Secara bersamaan saksi juga menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman,” ujar Kapolsek Kertapati AKP Hermansyah saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Menurut Hermansyah, perempuan yang diamankan berinisial NF (23). Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Untuk sementara, dugaan penyebab kebakaran mengarah pada tindakan yang dilakukan oleh perempuan tersebut. Namun demikian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran,” katanya.
Ia menjelaskan, api pertama kali terlihat sekitar pukul 03.00 WIB saat petugas keamanan berpatroli di area belakang kantor pemasaran. Saat itu kendaraan sudah dalam kondisi terbakar.
Ketika saksi mendekati lokasi, perempuan tersebut terlihat berada di sekitar kendaraan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas keamanan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api bersama petugas keamanan, sehingga tidak terjadi perambatan ke bangunan kantor maupun aset lainnya.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa serpihan ban terbakar dan satu buah korek api yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan. Kami masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami seluruh rangkaian kejadian,” pungkas Kapolsek.[DNP]

