RELUNG.ID — Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang telah kehilangan status internasionalnya setelah Keputusan Kementerian Perhubungan pada 2 April 2024 menetapkan bahwa bandara tersebut hanya akan melayani penerbangan domestik.
Keputusan tersebut, yang berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024, membatasi Bandara SMB II Palembang hanya untuk melayani penerbangan internasional ke Arab Saudi untuk haji dan umroh.
“Sesuai penetapan aturan jadi bandara domestik, kami menerima keputusan tersebut,” ujar Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, Iwan Inaya, Jumat (26/4/2024).
Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, Iwan Inaya, menyatakan penerimaan terhadap keputusan tersebut, mengatakan bahwa bandara akan berfokus pada pelayanan domestik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bandara ini telah dikenal sebagai bandara internasional selama 54 tahun sejak 1 Januari 1970.
“Balik lagi ke masyarakat, apakah bisa dan mau penerbangan ke luar negeri,” kata dia.
Meskipun statusnya downgrade, pengelola bandara menegaskan bahwa pelayanan dan infrastruktur tidak akan mengalami perubahan. Bahkan, Bandara SMB II Palembang berupaya untuk menambah rute penerbangan domestik ke seluruh Indonesia.
“Kemanapun domestik bisa. Tergantung maskapai, kami SMB II menyediakan fasilitas,” timpalnya.
Walau demikian, penerbangan internasional untuk haji dan umroh masih tetap beroperasi dari Bandara SMB II Palembang. Meskipun telah menjadi bandara domestik, bandara ini masih menyediakan layanan untuk keberangkatan langsung ke Jeddah atau Mekkah bagi jamaah haji dan umroh.
“Masih bisa internasional, tapi hanya untuk embarkasi haji dan umroh langsung ke Jeddah atau Mekkah,” kata dia.[RG]

