Alfian, warga Desa Umo Jati, Kecamatan Lintang Kanan yang mengalami gangguan jiwa, dibawa ke Panti Rehabilitasi, Bengkulu. Hal ini sebagai upaya Dinas Sosial (Dinsos) Empat Lawang untuk membantu warganya yang tidak mampu.
Alfian sendiri berasal dari keluarga tidak mampu yang tinggal di gubuk pinggir desa. Penjemputan dilakukan tim dari Dinas Sosial bersama Tim Balai Besar Kemensos RI, didampingi Camat Lintang Kanan, Kepala Puskesmas Lesung Batu, dan Kepala Desa Umo Jati.
Camat Lintang Kanan, Nopi Yuhirmansyah mengatakan, dirinya beserta instansi terkait akan mengawal proses rehabilitasi Alfian dan jika Alfian ini sudah dinyatakan benar-benar sembuh maka kita akan pulangkan lagi ke Desa Umo Jati.
“Alhamdulillah Ratni yang merupakan ibu dari Alfian ini setuju untuk menetap di desa agar bisa menjaga Alfian,” katanya.
ODGJ di Kecamatan Lintang Kanan tidak hanya Alfian saja, masih ada beberapa ODGJ yang belum terdata.
“Tadi dari pihak tim balai Kemensos RI bilang bahwa mereka dalam waktu dekat akan melakukan pendataan mengenai ODGJ yang ada di sini,” tambahnya.
Sementara itu, Ratni selaku ibu kandungnya Alpian mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Empat Lawang beserta pihak terkait lainnya karena sudah peduli dan bersedia untuk mengawal proses rehabilitasi Alfian ke Provinsi Bengkulu.
“Saya harap dengan bantuan ini maka Alfian dapat sembuh total dan bisa kembali beraktifitas seperti orang normal lainnya,” tutupnya.

