RELUNG.ID — Seorang bapak di Palembang, bernama Herman (61), melakukan pelaporan terhadap kedua anaknya, TT dan FE, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu (13/1).
Herman, yang merupakan warga Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, melaporkan keduanya anaknya karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Kejadian bermula ketika Herman menanyakan surat menyurat rumah toko (ruko) kepada anak perempuannya, TT.
Baca Juga: Cara Membuat Pindang Iga Sapi Khas Palembang yang Lezat dan Bergizi
Ternyata, surat-surat ruko tersebut telah digadaikan oleh TT. Herman berencana menjual ruko tersebut untuk mendapatkan uang guna biaya kuliah adik mereka.
“Namun, TT tidak menyetujui rencana tersebut, ” kata dia.
Herman kemudian pergi ke lokasi kejadian di Jalan Kol Sulaiman Villa LD, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Banjir Melanda 5 Daerah di Sumsel, Muratara Terparah
Dia ingin mengambil mobil yang pernah diberikan kepada TT untuk dijual, agar dapat digunakan untuk biaya kuliah adik mereka.
“Tapi, TT memanggil kakak kandungnya, FE, untuk menghalangi saya mengambil kunci mobil, ” kata dia.
Sayangnya, FE justru melakukan penganiayaan terhadap Herman dengan memukul dan menendang muka berulang kali. Herman berhasil melepaskan diri dan menyelamatkan diri setelah itu.
Baca Juga: Kue Delapan Jam dan Maksuba, Kue Basah Khas Palembang dengan Cerita Historis
Akibat penganiayaan tersebut, Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, pipi bengkak, bibir pecah, serta merasa sakit di tangan dan perut.
Laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/114/I/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL. Laporan ini akan segera dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

