Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Baru Menikah Sepekan, Wanita Muda di Palembang Jadi Korban KDRT
Hukum

Baru Menikah Sepekan, Wanita Muda di Palembang Jadi Korban KDRT

ADMINBy ADMIN14/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Belum genap seminggu menikah, seorang wanita muda bernama Nyimas Marina (19), warga Jalan Tengger, Kecamatan Sako, Palembang, harus menelan pil pahit.

Ia melapor ke Polrestabes Palembang setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri berinisial TW.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/9/2025), hanya tiga hari setelah pernikahan mereka yang digelar Minggu (31/8/2025). Marina datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang ditemani keluarganya untuk membuat laporan resmi.

“Setelah menikah, dua hari kami tinggal di rumah orangtua saya. Lalu dia mengajak saya ke rumah orangtuanya di Talang Jambe. Karena dia suami, saya ikut,” kata Marina kepada petugas.

Aksi KDRT bermula saat TW meminta uang untuk mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Karena tak punya uang, Marina justru mendapat perlakuan kasar.

“Saya ditendang di bagian kaki dua kali dan sekali di bokong sampai lebam. Dia juga sudah menalak saya tiga kali. Tidak terima, makanya saya lapor polisi,” ujarnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan laporan tersebut. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” tegasnya. (DNP)

KDRT Palembang Talang Jambe
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOppo Find X9 Pro Bakal Hadir dengan Kit Pencitraan Hasselblad Opsional
Next Article 67 Pengurus DPD IKA FH Unsri Sumsel Resmi Dilantik, Fahmi Nugroho Jadi Ketua
ADMIN

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?