RELUNG.ID – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) mewajibkan seluruh OPD untuk menerapkan e-office per 1 Juli mendatang.
Mengingat saat ini, hanya tujuh OPD yang baru menerapkan e-office.
“Jadi mulai 1 Juli 2023 ini setiap OPD atau unit kerja Pemkab Muba wajib menerapkan e Office,” kata Pj Bupati Muba, Apriyadi, Rabu (21/6).
Baca Juga: Hagoromo Tamu Pertama di Gunung Myoboku, jadi Murid Gamamaru
Dia menjelaskan, sistem E-Office ini untuk memfasilitasi instansi dan perkantoran dalam pengelolaan dokumen surat menyurat dan aktivitas perkantoran secara online.
Sistem e-office dihandle dan dikelola sepenuhnya oleh Dinas Kominfo Muba.
“Untuk infrastruktur sudah siap dan implementasi memudahkan semua urusan administrasi perkantoran di lingkungan Pemkab Muba,” terangnya.
Baca Juga: Fans Aneh Dengar Bahasa Inggris di One Piece Live Action
Sementara itu, Kadin Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga menambahkan, saat ini semua infrastruktur terkait implementasi e office sudah clear.
Bahkan, pihaknya telah melakukan ujicoba tiga tahap dan hasilnya sangat baik.
Dia mengakui, hingga saat ini baru tujuh OPD yang sudah menerapkan 100 persen e-office. Sedangkan, lainnya baru 70 hingga 80 persen.
Baca Juga: Jelang Peluncurannya 26 Juni, Vivo X90S Hadirkan Warna Biru
“Kami harap per 1 Juli ini semua OPD sudah menerapkan 100 persen e-office ini,” pungkasnya.

