RELUNG.ID – Seorang driver Ojek Online (Ojol) di Palembang, WW dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Lantaran, melakukan penganiayaan terhadap korban, Febi Anggraini (26).
Dalam laporannya, korban Febi mengatakan kejadian ini bermula saat dirinya memesan salah satu aplikasi Ojol saat hendak pulang dari Palembang Square (PS) Mall. Dikarenakan ada pekerjaan mendadak, saat ojol tersebut datang, dia mengaku membatalkannya. Namun, terlapor marah kepadanya dan langsung menendang pantatnya.
Baca Juga: Han Ji Hyun Bakal Bintangi Drama Korea Bertema Thriller ‘Look At Me’
“Saya membatalkannya karena ada pekerjaan mendadak. Tapi, terlapor ini marah sampai menendak pantat saya,” katanya, Jumat (3/2).
Dia mengaku, meski membatalkan pesanan, dia sempat ingin memberikan sejumlah uang sebagai ganti rugi ongkos. Namun, terlapor semakin marah atas tindakannya. Atas perbuatan terlapor, dia pun melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya harap tidak ada lagi kejadian serupa kepada calon penumpang wanita lainnya,” tutupnya.
Baca Juga: Soal Pendaftaran wajib Militer Aktor ‘The Glory’ Ini Tanggapan Agensi Lee Do Hyun
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan laporan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus itu. “Anggota piket SPKT sudah terima laporan korban untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
