Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Batas Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun Mulai 2025
Indeks

Batas Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun Mulai 2025

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hand putting Coins in glass jar with retro alarm clock for time to money saving for retirement concept
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah resmi menetapkan perubahan batas usia pensiun bagi pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun mulai 2025. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Aturan tersebut mengatur bahwa usia pensiun bertambah satu tahun setiap tiga tahun, dimulai dari 56 tahun pada 2015. Pada 2019, usia pensiun meningkat menjadi 57 tahun, kemudian menjadi 58 tahun pada 2022, dan kini 59 tahun pada 2025.

“Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah satu tahun untuk setiap tiga tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun,” bunyi Pasal 15 Ayat (3) PP tersebut.

Perubahan batas usia pensiun berdampak langsung pada program Jaminan Pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Peserta program akan mulai menerima manfaat pensiun saat mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau jika peserta meninggal dunia, manfaat akan diberikan kepada ahli waris.

Manfaat pensiun diberikan dalam bentuk pembayaran bulanan dengan nilai minimal Rp300 ribu dan maksimal Rp3,6 juta per bulan. Besaran manfaat dihitung berdasarkan formula yang memperhitungkan manfaat awal dan tingkat inflasi.

“Besaran manfaat pensiun paling sedikit dan paling banyak disesuaikan setiap tahun berdasarkan tingkat inflasi umum tahun sebelumnya,” tulis PP tersebut.

Peserta program Jaminan Pensiun berhak mendapatkan manfaat jika memenuhi masa iur minimal 15 tahun atau setara 180 bulan. Bagi pekerja yang tetap bekerja melewati usia pensiun, mereka dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun saat mencapai usia pensiun atau setelah berhenti bekerja, dengan batas waktu tiga tahun setelah usia pensiun.

Perubahan batas usia pensiun ini diharapkan memberikan perlindungan dan kesejahteraan lebih baik bagi pekerja lansia. Kebijakan ini juga mencerminkan adaptasi terhadap dinamika kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat Indonesia.

Dengan peningkatan usia pensiun secara bertahap hingga mencapai 65 tahun di masa depan, pemerintah memastikan para pekerja tetap mendapatkan manfaat optimal dari program jaminan sosial mereka.[TRA]

Batas Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSetahun Vakum, Manga MF Ghost Bakal Berakhir
Next Article Perbaikan Kapal Musi Cruise Dimulai, Ditarget Selesai Tiga Hari
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?