RELUNG.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagar Alam menggagalkan pengiriman 7,2 kilogram ganja kering yang diduga akan diedarkan di Kota Palembang.
Seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Pelaku diketahui bernama Henderi Firmansyah (38), warga Lorong Khotib, RT 016/RW 003, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.
Penangkapan Henderi bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Pagar Alam mengenai adanya pengiriman ganja kering dari Kabupaten Empat Lawang menuju Palembang yang akan melintasi wilayah hukum Polres Pagar Alam.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran dan pengintaian di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur perlintasan pelaku.
Petugas kemudian menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi tengah berjalan kaki sambil membawa tas ransel.
Saat mengetahui dirinya sedang dibuntuti petugas, Henderi diduga berusaha melarikan diri. Ia bahkan sempat membuang tas ransel yang dibawanya.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas. Polisi kemudian mengamankan Henderi dan melakukan pemeriksaan terhadap tas yang sempat dibuang tersebut.
Hasilnya, polisi menemukan 12 bungkus ganja kering siap edar dengan total berat sekitar 7,2 kilogram.
Dari pemeriksaan awal, Henderi mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia disebut mendapatkan bayaran sebesar Rp5 juta untuk membawa paket ganja tersebut.
Saat ini Henderi beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengiriman ganja tersebut.
“Benar kami berhasil menggagalkan pengiriman ganja dalam jumlah cukup besar dan mengamankan pelakunya. Saat ini kasus ini masih terus didalami untuk membongkar jaringannya,” ujar Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro didampingi Kasat Narkoba Iptu Dohan Prima, Selasa (1/9/2026). (TFK)

