RELUNG.ID – Gegara aksi nekatnya membawa kabur sepeda motor temannya. Dodi Harmoko (23) warga Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dodi diserahkan oleh korbannya M Miftah Ilmi (19) bersama keluarga ke petugas piket ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (19/7) siang.
Peristiwa penggelapan ini terjadi, Jum’at (25/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Bermula ketika korban bertemu dengan pelaku di seputaran Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
“Dia (pelaku) teman saya bermain Pak. Jadi waktu kejadian, kami bertemu di lokasi dan dia meminjam sepeda motor,” ungkap Miftah saat diwawancarai awak media selepas menyerahkan tersangka.
Dikatakan oleh Miftah, pelaku meminjam sepeda motornya dengan alasan hendak top up saldo akun dana. Hanya setelah ditunggu, Dodi tak kunjung pulang dan mengembalikan sepeda motornya.
“Dia (pelaku) bilang mau ke konter mengisi saldo dana Pak. Setelah aku pinjamkan motor, dia tidak kembali-kembali. Jadi setelah saya cari ketemu pelaku di rumahnya,” tambah Miftah.
Sementara, KA SPKT Polestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya serahan tersangka yakni Dodi atas kasus penggelapan motor.
“Benar adanya pelaku yang diserahkan Polrestabes Palembang, hingga kini, sudah kita serahkan ke unit penyidik piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa,” pungkasnya. (DNP)

