RELUNG.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi.
Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 19 Februari 2026 untuk masa jabatan 2026–2031.
Pelantikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi dilakukan oleh Muhaimin Iskandar selaku Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat yang mewakili Presiden, Jumat (20/2/2026).
Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan jaminan sosial merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, negara harus mendorong masyarakat agar hidup produktif, mandiri, dan terbebas dari risiko sosial ekonomi.
“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” kata Cak Imin.
Ia menekankan bahwa pemberdayaan tidak berhenti pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga harus membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat hidup bebas dari risiko yang berpotensi menurunkan kesejahteraan.
Menko PM juga menyampaikan komitmen kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT), sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang dapat mendorong mereka jatuh ke dalam kerentanan sosial ekonomi,” katanya.
Susunan Dewan Pengawas dan Direksi
Dalam keputusan tersebut, Dedi Hardianto ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas dari unsur pekerja, menggantikan Muhammad Zuhri.
Anggota Dewan Pengawas lainnya yakni Swartoko dan Sudarso (unsur pemerintah), Ujang Romli (unsur pekerja), Abdurrakhman Lahabato dan Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja), serta Alif Noeriyanto Rahman (unsur tokoh masyarakat).
Pada jajaran Direksi, Saiful Hidayat ditetapkan sebagai Direktur Utama menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.
Ia akan didampingi Ihsanudin (Direktur Perencanaan Strategis dan TI), Harjono Siswanto (Direktur Human Capital dan Umum), Agung Nugroho (Direktur Kepesertaan), Trisna Sonjaya (Direktur Pelayanan), Eko Purnomo (Direktur Pengembangan Investasi), serta Bambang Joko Sutarto (Direktur Keuangan).
Penetapan kepengurusan baru BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 oleh Prabowo Subianto menghadirkan sosok baru di kursi Direktur Utama.
Ia adalah Saiful Hidayat, figur yang kini memegang kendali lembaga strategis pelindungan pekerja Indonesia untuk lima tahun ke depan.
Penunjukan Saiful bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Ia datang membawa arah baru melalui pendekatan strategis bertajuk 3C: Coverage, Care, dan Credibility.
Tiga pilar ini menjadi fondasi kepemimpinannya dalam memperluas jaminan sosial sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.
Dalam berbagai kesempatan, Saiful menegaskan bahwa tantangan terbesar BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah masih besarnya jumlah pekerja yang belum terlindungi, terutama dari sektor informal, pekerja bukan penerima upah (BPU), UMKM, hingga pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, Coverage bukan hanya soal menambah jumlah peserta, melainkan memastikan perlindungan sosial benar-benar menjangkau kelompok rentan yang selama ini belum tersentuh secara optimal.
“Kami ingin memastikan pekerja informal dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menargetkan akselerasi akuisisi peserta baru dengan pendekatan kolaboratif bersama pemerintah daerah, asosiasi usaha, serta berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, peningkatan retensi dan kepatuhan iuran peserta aktif juga menjadi perhatian agar perlindungan berjalan berkelanjutan.
“Tak hanya memperluas kepesertaan, Saiful juga menaruh perhatian besar pada kualitas pelayanan. Melalui pilar Care, ia mendorong transformasi digital secara menyeluruh, dari proses pendaftaran hingga klaim manfaat,” tegas Saiful.
Ia ingin pelayanan BPJS Ketenagakerjaan tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya.
Strategi Care difokuskan pada percepatan layanan klaim yang lebih mudah dan transparan, penguatan manfaat program, serta pengembangan layanan tambahan seperti fasilitas perumahan pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
“Langkah ini dinilai penting agar peserta merasakan pengalaman layanan yang cepat, pasti, dan minim hambatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur mengucapkan selamat bertugas kepada direksi dan dewan pengawas baru BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ucapkan selamat dan sukses atas pelantikan direksi dan dewan pengawas baru BPJS Ketenagakerjaan. Semoga kami bisa senantiasa memberikan kontribusi dan pelayanan terbaik bagi seluruh pekerja indonesia,” kata Novri.[THQ]

