Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bawa Narkoba, Pedagang di Muratara ini Ditangkap
Hukum

Bawa Narkoba, Pedagang di Muratara ini Ditangkap

alwiBy alwi11/03/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – M Ilham (24) seorang pedagang di Muratara ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara.

Warga Kampung II Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit ini ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang disimpan di saku celana sebelah kiri bagian depan.

Baca Juga: Game ‘Irregular at Magic High School Reloaded Memory’ Dihentikan 14 Agustus Mendatang.

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang akan membawa narkotika melintas di Jalan Lintas Sumatera, Muara Rupit.

“Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui jika ada seorang laki-laki yang mencurigakan membawa narkoba dengan mengendarai sepeda motor. Sehingga, dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan dengan cara penggeledahan.

“Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu,” terangnya.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Chipset Qualcomm Snapdragon 8 Gen 3

Narkoba jenis sabu ini disimpan tersangka di dalam celananya. Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit motor yang dikendaraai tersangka.

“Tersangka juga telah mengakui jika narkoba tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial M. Kini tersangka telah dibawa ke Polres Muratara,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIni Ejekan Wibu Sering Didengar di Medsos
Next Article Spoiler Anime ‘My Hero Academia’ Season 6 Episode 23. ‘Kembalilah Deku’
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?