Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bawa Pedang Saat Tawuran, Julian Diancam Penjara 12 Tahun
Hukum

Bawa Pedang Saat Tawuran, Julian Diancam Penjara 12 Tahun

alwiBy alwi12/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Seberang Ulu (SU) I meringkus Julian Prayuda (22). Lantaran, kedapatan membawa pedang di Kawasan 9-10 Ulu, Palembang, Minggu (11/12). Rencananya senjata tajam tersebut bakal digunakan tersangka untuk tawuran.

“Pelaku kita tangkap saat membawa pedang yang akan digunakan saat tawuran,” kata Kapolsek SU 1, Kompol Ahmad Firdaus, Senin (12/12).

Berdasarkan pengakuan Julian, dirinya baru satu kali ikut tawuran, dan tidak ada motif lainnya. “Pengakuannya baru satu kali ikut tawuran, ini kenakalan remaja tidak ada motif lainnya,” singkatnya.

Sementara itu, di hadapan polisi Julian mengatakan dirinya hanya mengikuti ajakan teman untuk ikut tawuran dengan kelompok lainnya. Rencananya kelompoknya akan tawuran dengan kelompok 12 Ulu. “saya membawa pedang untuk jaga diri saja,” katanya.

Dia mengaku kelompok lawan lebih banyak jumlah dibandingkan kelompoknya, karena itu dia pun sengaja membawa pedang untuk berjaga diri. “Untuk jaga diri dari serangan makanya saya bawa pedang,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Julian akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa sah dengan ancaman 12 tahun hukuman penjara.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDukung Ketahanan Pangan, Desa Pandan Dulang OKU Sukses Panen 1,8 Kuintal Ikan Lele
Next Article 2023, Alokasi DBH Cukai Rokok Meningkat 3 Persen
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?