Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Bawaslu Empat Lawang Terima 27 Laporan Dugaan Pelanggaran PSU, Mayoritas Terkait Netralitas ASN dan Kades
Politik

Bawaslu Empat Lawang Terima 27 Laporan Dugaan Pelanggaran PSU, Mayoritas Terkait Netralitas ASN dan Kades

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda24/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung Bawaslu. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang yang digelar pada 19 April 2025 masih menyisakan sejumlah persoalan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang mencatat telah menerima sebanyak 27 laporan dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan PSU tersebut.

Laporan-laporan ini didominasi oleh dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa (kades). Hingga Rabu sore (23/4/2025), satu laporan sudah ditangani sejak awal tahapan PSU, sementara sisanya masih dalam proses tindak lanjut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Empat Lawang, Ahmad Fatria Arsasi, menjelaskan bahwa dari 27 laporan yang masuk, empat telah diregistrasi, sembilan dinyatakan tidak dapat diregistrasi karena kedaluwarsa atau tidak memenuhi unsur formil maupun materil, dan 13 laporan lainnya masih dalam masa perbaikan.

“Laporan terbanyak berasal dari paslon 02 dengan 20 laporan, sementara dari paslon 01 ada tujuh laporan,” ungkap Ahmad pada Kamis (24/4/2025).

Tak hanya soal netralitas ASN dan kades, laporan yang masuk ke Bawaslu juga mencakup dugaan manipulasi surat undangan pemilih hingga pelanggaran saat hari pencoblosan.

Ahmad menegaskan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai mekanisme hukum.

“Untuk dugaan pelanggaran ASN, akan kami rekomendasikan ke instansi terkait. Kalau masuk ranah pidana, akan diproses oleh Sentra Gakkumdu. Sementara jika menyangkut etik penyelenggara, kami akan teruskan ke KPU,” tegasnya.

Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat, simpatisan, dan pasangan calon untuk menjaga ketertiban dan menunggu hasil resmi dari rapat pleno KPU. Ahmad menekankan bahwa Bawaslu terbuka terhadap seluruh bentuk laporan dan akan menjalankan tugasnya secara transparan dan profesional.

“Siapa pun yang merasa memiliki bukti dan ingin melapor, silakan datang ke Bawaslu. Kami memiliki jalur konstitusional untuk mengakomodasi laporan tersebut,” tandasnya.[THQ]

 

 

 

ASN Bawaslu Empat Lawang PSU Empat Lawang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Muswil DPW PBB Sumsel, Enam Nama Disebut Bakal Jadi Kandidat Ketua Baru
Next Article Gubernur Sumsel Sebut Kedatangan Prabowo sebagai Energi Petani Menuju Pangan Nasional
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?