RELUNG.ID – Bawaslu Lubuklinggau bakal membentuk posko pengaduan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Posko pengaduan ini bertugas untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap ASN, TNI dan Polri yang diduga melakukan pelanggaran netralitas.
“Nantinya akan dibentuk semacam pokja yang melibatkan stakeholder terkait tentunya,” kata Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Karima Jaya, Kamis (4/7).
Selain membentuk posko, menjelang Pilkada ini pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada ASN agar dapat melaksanakan Pilkada secara berintegritas.
Dia menegaskan, seluruh pegawai ASN, TNI, Polri dan pejabat lainnya didalam pelaksanaan Pilkada wajib menjunjung tinggi integritas. Dan itu harus dilakukan dengan menjaga profesionalisme.
“Tidak melakukan keberpihakan kepada pasangan calon, baik sebelum ditetapkan ataupun setelah ditetapkan,” jelasnya.
Dedi juga meminta kepada pimpinan instansi untuk membantu melakukan sosialisasi. Sekaligus pula melakukan pengawasan terhadap jajaran dibawahnya masing-masing.
Termasuk tidak membuat keputusan yang ada kecenderungan hingga dapat menguntungkan atau merugikan bakal pasangan calon. Baik itu sebelum maupun setelah ditetapkan sebagai calon.
“PNS memang wajib netral di masa-masa sosialisasi terlebih lagi nanti setelah ditetapkan sebagai calon atau dalam pelaksanaan masa kampanye,” terangnya.
Bawaslu Lubuklinggau juga mengaku sejauh ini belum melakukan kajian ataupun belum menemukan, menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kecenderungan daripada PNS, TNI, Polri dan pejabat lainnya yang melakukan keberpihakan kepada bakal pasangan calon.
“Untuk sejauh ini belum ada temuan maupun laporan,” tutupnya. (ANM)

