RELUNG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan menyayangkan penghentian debat publik pasangan calon (paslon) Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang hanya berlangsung hingga segmen pertama.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menegaskan bahwa debat seharusnya tetap dilanjutkan, meskipun terjadi dinamika di lapangan, termasuk keputusan salah satu paslon untuk walkout (WO).
“Sebenarnya debat itu harus dilanjutkan, tidak boleh dihentikan. Walaupun ada problem atau dinamika di dalam debat, seharusnya debat tetap berlangsung hingga selesai,” ujar Kurniawan, Senin (18/11/2024).
Menurut Kurniawan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU seharusnya menjalankan debat hingga sesi terakhir sesuai dengan tema yang telah ditetapkan. Jika salah satu paslon memilih keluar, maka paslon yang tersisa tetap dapat melanjutkan dan menjawab pertanyaan yang diberikan.
“KPU seharusnya tetap menjalankan debat. Terkait WO, itu adalah hak paslon. Namun, penyelenggaraan debat tidak boleh terhenti karena keputusan tersebut,” jelasnya.
Kurniawan menambahkan bahwa penghentian debat tersebut justru merugikan masyarakat OKU. Pasalnya, masyarakat kehilangan kesempatan untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai visi, misi, dan program kerja kedua paslon.
“Tinggal nanti dikoordinasikan lebih lanjut oleh Bawaslu dan KPU, apakah akan dilakukan debat lanjutan atau tidak. Yang jelas, debat tidak perlu diulang, tapi semestinya diselesaikan sesuai jadwal awal,” ungkap Kurniawan.
Bawaslu Sumsel juga telah menginstruksikan Bawaslu OKU untuk mengklarifikasi alasan penghentian debat kepada KPU OKU.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyatakan bahwa insiden WO oleh salah satu paslon Pilkada OKU akan ditindaklanjuti oleh KPU OKU. Menurutnya, penyampaian visi dan misi telah selesai dilakukan sebelum acara debat resmi ditutup.
“Penyampaian visi dan misi sudah selesai, lalu kegiatan ditutup. Artinya, debat dinyatakan selesai. Tindak lanjut terkait hal ini akan dijelaskan oleh KPU dan Bawaslu OKU,” terang Andika.
Andika menyebut bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dari KPU dan Bawaslu OKU untuk menentukan langkah selanjutnya. Debat publik kedua ini merupakan debat terakhir yang difasilitasi KPU dalam tahapan Pilkada OKU 2024. [AYK]

