RELUNG.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerima sejumlah laporan mengenai pelanggaran serius yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pelanggaran tersebut terjadi di daerah Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara).
Menurut Kurniawan, Ketua Bawaslu Sumsel, pelanggaran tersebut terkait dengan pemilih yang mencoblos surat suara lebih dari sekali di beberapa TPS.
Permasalahan ini muncul setelah hasil pendataan yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ketika pemilih tersebut mendaftar untuk menyalurkan hak suaranya.
“Kami menemukan permasalahan yang agak serius di Muba dan Muratara, dengan dugaan sementara adanya pemilih yang mencoblos surat suara lebih dari sekali. Indikasinya masih dalam proses,” kata Kurniawan pada Kamis, 15 Februari 2024.
Hasil temuan menunjukkan bahwa pelanggaran tersebut terjadi di 3 TPS, di antaranya 2 TPS di Sekayu, Muba, dan 1 TPS di Muratara. Saat ini, Bawaslu Sumsel masih menunggu hasil kajian lebih lanjut terkait temuan tersebut.
Selain pelanggaran pemilihan, Bawaslu Sumsel juga mengungkapkan masalah logistik surat suara yang cukup serius hampir di seluruh wilayah Sumsel. Namun, Kurniawan menyatakan bahwa masalah tersebut telah diatasi dengan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).
“Masalah logistik yang cukup berantakan hampir terjadi di seluruh daerah di Sumsel. Beberapa sudah diselesaikan, tapi beberapa lainnya masih dalam proses kajian, seperti di Palembang, Muba, dan Muratara untuk dilakukan PSU,” ungkapnya.
Kurniawan juga menegaskan bahwa Bawaslu Sumsel akan terus berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu di wilayah terkait, serta melakukan tindak lanjut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Posko pengaduan kami tetap buka hingga selesai rekap secara nasional. Posko ini berada di Panwascam di setiap kecamatan. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemungutan suara, karena masih ada beberapa yang belum selesai,” tambahnya.

