Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bawaslu Sumsel Terima 11 Laporan Pelanggaran Pilkada
Indeks

Bawaslu Sumsel Terima 11 Laporan Pelanggaran Pilkada

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda19/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan menerima 11 laporan pelanggaran terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Dari total laporan tersebut, tiga laporan terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sementara delapan lainnya berkaitan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati di sejumlah daerah.

– Empat laporan telah dilimpahkan ke Bawaslu tingkat kabupaten karena dianggap menjadi kewenangan mereka, termasuk laporan terkait Pilkada Musi Banyuasin (Muba).

– Satu laporan dinyatakan bukan pelanggaran setelah proses pengecekan.

– Beberapa laporan masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi, terutama terkait pelanggaran pasangan calon (paslon).

– Ada juga laporan yang diminta untuk diperbaiki karena belum memenuhi persyaratan.

– Tiga laporan yang terdaftar di Bawaslu Sumsel merupakan pelanggaran etik oleh penyelenggara ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ahmad Nafi, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumsel, menjelaskan bahwa penanganan laporan kini mengikuti Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024. Aturan baru ini bertujuan agar proses lebih efektif, mudah, dan transparan.

Poin-Poin Perubahan Penting:

1. Pelaporan dapat diwakilkan dengan surat kuasa khusus (Pasal 4).

2. Jam operasional pelaporan :

– Senin-Kamis: 08.00-16.00 WIB

– Jumat: 08.00-16.30 WIB (Pasal 5)

3. Kesesuaian tanda tangan tidak lagi menjadi syarat formal (Pasal 9).

4. Laporan yang tidak memenuhi syarat:

– Laporan dari pihak tanpa hak pilih atau laporan yang sudah kadaluwarsa tidak bisa diperbaiki (Pasal 14A).

Persyaratan Laporan: 

Pelapor wajib melampirkan bukti dan informasi penting seperti identitas pelapor, identitas terlapor, batas waktu, serta uraian kejadian untuk bisa ditindaklanjuti.

Jenis Informasi Awal Pelanggaran Diperluas  

Peraturan baru menambah jenis informasi awal pelanggaran dari 4 menjadi 8 (Pasal 19), meliputi:

– Laporan secara lisan atau tertulis

– Laporan yang tidak memenuhi syarat formal namun memenuhi syarat materiil

– Laporan yang dicabut

– Informasi dari aplikasi percakapan, akun media sosial, media massa cetak dan elektronik, serta media lainnya

Pelanggaran etik oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga tingkat TPS kini diselesaikan oleh Bawaslu kabupaten/kota (Pasal 33A). Sanksi yang diberikan bisa berupa peringatan atau pemberhentian.[AYK]

 

 

Bawaslu Sumsel Laporan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWaspada! Sumsel Berpotensi Dilanda Banjir, Masyarakat Diminta Siaga
Next Article Meriahkan HUT TNI ke-79, Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup Digelar JSC Palembang, Ada Atraksi Flypass dan Terjun Payung Juga Lho!
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,744 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?