Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bawaslu Sumsel Terima 14 Laporan Terkait Politik Uang di Pilkada Sumsel
Indeks

Bawaslu Sumsel Terima 14 Laporan Terkait Politik Uang di Pilkada Sumsel

alwiBy alwi07/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan. (Alwi Alim/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel telah mencatat laporan pelanggaran yang masuk selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel.

Berdasarkan data Bawaslu Sumsel, setidaknya ada 14 laporan pelanggaran mengenai politik uang yang terjadi hingga hari pencoblosan.

Di mana, laporan tersebut terhadap Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01 dan juga terhadap Paslon Gubernur nomor urut 03.

Baca juga :   Konsumsi Harian BBM di Palembang Capai 9 Ratus Liter

“Jadi mereka ini saling lapor,” kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, beberapa waktu lalu.

Dia mengaku, praktik politik uang ini dianggap pelanggaran berat karena dapat mempengaruhi hasil suara. Karena itu, pihak yang melakukan pelanggaran politik uang ini dapat dikenakan sanksi pidana. Bahkan, baik yang memberi maupun yang menerima.

“Praktik ini bisa dikatakan politik uang jika ada unsur ajakan,” terangnya.

Baca juga :   Waspada! Kenaikan PPN Bisa Jadi Bom Waktu bagi Ekonomi Indonesia

Kurniawan juga menambahkan, untuk pelanggaran administrasi dalam Pilkada Sumsel 2024 ini, pihaknya telah melakukan rekomendasi kepada KPU untuk menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU). Setelah dilakukan PSU ini pihaknya memastikan tidak ada lagi temuan pelanggaran administrasi.

“Setelah dilakukan PSU ini belum ada pelanggaran administrasi lagi,” pungkasnya. (DSK)

Ketua Bawaslu Sumsel Pelanggaran Pilkada Sumsel 2024 Politik uang di Pilkada Sumsel 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnimator dan Sutradara Hiroki Ikeshita Dikabarkan Meninggal Dunia
Next Article OnePlus Umumkan Program Baru untuk Menangani Masalah Garis Hijau di Layar
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?