Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Begal Sadis di Empat Lawang, Pelaku Tendang Korbannya Hingga Terpental
Regional

Begal Sadis di Empat Lawang, Pelaku Tendang Korbannya Hingga Terpental

alwiBy alwi09/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal yang tak segan melukai korbannya, Minggu (8/3/2026).

Pelaku diketahui bernama Jimi Suganda (30), seorang petani asal Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.

Dia ditangkap setelah melakukan aksi pembegalan sadis terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun.

Baca juga :   Ayah di Musi Rawas Tikam Pria yang Dekati Putrinya, Korban Alami Lima Luka Tusukan

Peristiwa memilukan ini menimpa Hely Ziyah (15) pada Jumat sore (6/3/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor melintasi jalan antara Desa Babatan dan Desa Muara Danau untuk mengantarkan titipan temannya.

Nahas, di tengah perjalanan, langkahnya dihentikan paksa oleh pelaku.

Baca juga :   13 Unit Rumah di Empat Lawang Jadi Korban Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku tidak hanya merampas harta benda, tetapi juga melakukan kekerasan fisik.

“Pelaku memaksa mengambil handphone merk VIVO Y03 milik korban. Saat korban mencoba mempertahankan ponselnya, pelaku mengancam akan melukai tangan korban. Tak berhenti di situ, korban juga ditendang di bagian paha kanan hingga terjatuh dari motor,” ungkap Plh Kasat Reskrim Eko Setiawan melalui Kanit Pidum Ipda Mohd Yulius Saputra.

Setelah korban terjatuh dan tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban, meninggalkan remaja tersebut di lokasi kejadian.

Baca juga :   Tak Harus Tunggu Api Padam, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Perkuat Penegakan Hukum Karhutla

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak jejak pelaku. Setelah menerima laporan dari ayah korban, Epin Budianto (42), Tim Elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (8/3/2026), di bawah, tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Desa Muara Danau.

“Kami melakukan penyelidikan intensif dan memastikan posisi tersangka.Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Jimi Suganda tanpa perlawanan berarti,” ujar Yulius.

Baca juga :   Gegara Maling Handphone, Pria 28 Tahun di Palembang Babak Belur Diamuk Massa

Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu buah kotak handphone telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Jimi Suganda dijerat dengan Pasal 479 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Empat Lawang. (SLM) 

Begal Sadis Empat Lawang Polres Empat Lawang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSorotan Anggaran Meja Biliar DPRD Sumsel, Herman Deru: Kita Hormati Fungsi DPRD
Next Article Pemkot Pagar Alam Teken MoU dengan Lapas dan Kantor Advokat, Fokus Pembinaan Warga Binaan dan Pendampingan Hukum ASN
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?