RELUNG.ID- Kuasa hukum Edwin (32), salah satu pelaku begal yang tewas dalam penangkapan di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Palembang, Anto Astari SH MH, menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan kliennya kepada korban dan masyarakat Palembang.
“Saya mewakili keluarga pelaku, dengan kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Keluarga sama sekali tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh Edwin,” kata Anto, di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Selasa (4/3/2025).
Anto juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota polisi yang menjadi korban tabrakan saat penangkapan pelaku.
“Kami juga minta maaf kepada polisi yang sudah ditabrak oleh pelaku dan kawan-kawannya saat penangkapan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anto mengungkapkan bahwa Edwin baru saja keluar dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus serupa. Sebagai informasi, sehari-hari Edwin bekerja sebagai sopir travel dan biasanya mengantar penumpang ke kawasan Tugu Mulyo.
“Keluarga tahunya dia bekerja sebagai sopir travel, mengantar penumpang ke Tugu Mulyo. Jadi mereka tidak tahu kalau Edwin terlibat dalam kejahatan ini,” jelas Anto.
Jenazah Edwin rencananya akan dimakamkan di kawasan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, setelah proses visum selesai dilakukan oleh dokter.[FZP]

