RELUNG.ID — Awal puasa untuk tahun 2024 akan ditetapkan melalui Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI, sebuah proses yang sangat dinantikan oleh umat Islam.
Berdasarkan ketentuan yang dirangkum oleh RELUNG.ID untuk Relungners, berikut adalah cara penetapan awal puasa 2024 dan ketentuannya:
Penetapan Awal Puasa 2024
Menurut kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kemenag RI pada situs Simbi, tanggal 1 Ramadan 1445 H diprediksi jatuh pada tanggal 12 Maret 2024. Ini berarti umat Islam akan memulai puasa selama satu bulan penuh pada tanggal tersebut.
Proses Penetapan
1. Rukyatul Hilal
Proses ini melibatkan pengamatan langsung terhadap bulan sabit pada akhir bulan Syaban.
Kemenag akan menetapkan titik tertentu di Indonesia untuk melakukan pengamatan hilal.
Pengamatan dilakukan pada hari ke-29 atau malam ke-30 bulan Syaban. Jika hilal terlihat, maka malam berikutnya akan ditetapkan sebagai awal Ramadan.
2. Hisab
Metode ini menggunakan perhitungan astronomi untuk menentukan peredaran bulan terhadap bumi.
Penetapan awal puasa dengan metode hisab memerlukan pemenuhan 3 kriteria: ijtimak atau konjungsi telah terjadi sebelum matahari terbenam, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, dan piringan bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam.
Pengumuman
Setelah kepastian hilal didapatkan, Kemenag akan mengumumkan hasil Sidang Isbat untuk memberitahukan hari pertama puasa. Pengumuman biasanya dilakukan setelah Maghrib.
Tujuan dan Harapan
Ketentuan ini merupakan upaya untuk memberikan kepastian kepada umat Islam tentang awal bulan puasa. Semoga momen Ramadan menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.
Dengan demikian, itulah cara penetapan awal puasa 2024 berdasarkan ketentuan yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Relungners

