RELUNG.ID – Tim Satgas Illegal Mining melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan ilegal.
Tercatat setidaknya ada belasan bangunan di lokasi tambang batubata ilegal di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim yang dibongkar dalam penertiban tersebut.
Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto mengatakan, kegiatan kali ini merupakan penertiban penambangan ilegal berupa pembongkaran stock file, pagar dan bangunan pondok di dua lokasi dalam Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
“Tadi kami lihat banyak stock file batubara yang dikemas dalam karung. Nanti semuanya diamankan dan police line,” katanya.
Untuk lokasi tambang liar yang sudah ditertibkan terutama yang berada dalam kawasan HGU PT BSP dan IUP PTBA akan di isolir dengan membuat parit sehingga akses jalannya tidak bisa lagi digunakan masyarakat penambang liar.
“Kami harap masyarakat sadar bahwa kegiatan penambangan ilegal ini merupakan kegiatan yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” harapnya.
Untuk diketahui, tim satgas illegal mining ini terdiri dari Polda Sumsel, TNI, POM TNI, Polres Muara Enim, Satpol PP Muara Enim, PTBA, dan PT BSP. (NVS)

