RELUNG.ID – Kemiskinan ekstrem di Muba terus menjadi perhatian khususnya bagi Pemkab Muba.
Kali ini, Pemkab Muba bakal mengucurkan bantuan pendapatan dasar atau basic income kepada warga miskin di Muba.
Pendapatan dasar ini yaitu sebesar Rp325 ribu perbulan.
Baca Juga: Jangan Sedih! Ini 4 Keuntungan jadi Jomblo
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Muba, Ardiansyah mengatakan, bantuan ini nantinya akan mengcover sekitar 9.491 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 16.406 jiwa.
Mereka nantinya akan mendapatkan bantuan berupa uang sebesar Rp325 ribu perbulan yang diberikan selama enam bulan kedepan.
“Rencananya bantuan ini mulai dikucurkan pada Agustus 2023 mendatang,” katanya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ini 5 Penyebab Perempuan Cantik Sulit Mendapatkan Pasangan
Dia mengaku, program basic income ini merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di Muba dengan menggunakan data P3KE Desil 1.
Adapun skema bantuan yakni Keluarga dengan Anggota keluarga 1 orang dicover 1 jiwa, Keluarga dengan Anggota keluarga 2-7 orang dicover 2 jiwa, dan Keluarga dengan Anggota keluarga 8-10 orang dicover 3 jiwa.
“Saat ini kami masih dalam proses pembuatan rekening karena pencairannya akan langsung ke rekening penerima bantuan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Melanggar Berlalu Lintas Langsung Ditindak, Polda Jajaran Gelar Operasi Patuh Musi Besok!
Sementara itu, Pj Bupati Muba, Apriyadi menambahkan, dana yang dikucurkan untuk program tersebut yaitu sebesar Rp32 miliar.
Dimana, dana itu bakal disalurkan ke warga pra sejahtera di Muba kategori miskin ekstrem.
Rencananya untuk tahun 2024 mendatang akan diusulkan kembali dengan total dana Rp71 miliar.
Baca Juga: 4 Cara Jitu Hindari Teman yang Toxic di Tongkrongan
“Kami harap program ini dapat maksimal untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Muba,” pungkasnya.

