RELUNG.ID – Sial dialami Reza Jamanaya (25), Warga Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel karena harus menjadi korban penipuan. Saat hendak membeli mobil di marketplace
Akibatnya, korban harus melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (14/1).
Baca Juga: OxygenOS 13 Segera Dirilis di Negara Asia untuk OnePlus Nord 2T
Dihadapan polisi, Reza menceritakan penipuan itu berawal saat dirinya akan membeli satu unit mobil Daihatsu Granmax melalui aplikasi marketplace Facebook. Kemudian, dia mendatangi lokasi penjual yang diketahui bernama Wahyu di Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (12/1).
“Disana kami sudah sepakat harga dan saya memberikan uang muka sebesar Rp10 juta dengan perjanjian akan melunasi keesokan harinya,” katanya.
Namun, saat akan melunasi mobil tersebut. Dia mendapati jika mobil tersebut bukan milik Wahyu. Melainkan, milik seorang wanita yang tidak berniat untuk menjual mobil tersebut kepadanya. Dia pun kebingungan dan menelpon Wahyu, namun sudah tidak aktif lagi.
Baca Juga: Wabah Kolera Terburuk Terjadi di Malawi, Dua Dekade Tewaskan 750 Orang
“Wanita yang saya temui juga tidak mengenali Wahyu. Makanya saya lapor ke SPKT Polresta, semoga cepat terungkap” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan laporan tersebut sudah diterima anggota piket SPKT dan segera menindak lanjuti kasus tersebut
“Sudah diterima dan dipelajari, selanjutnya kita proses secepatnya,” pungkasnya.
