RELUNG.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagar Alam hingga kini belum menerima laporan masyarakat yang datang memeriksakan kesehatan usai mengonsumsi daging kucing. Padahal, imbauan agar warga segera memeriksakan diri telah disampaikan sejak Senin (8/9/2025) lalu, pasca heboh kasus jagal kucing yang dagingnya dijual kepada warga.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumsel, Ira Primadesa, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat resmi ke Dinkes Pagar Alam agar melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dengan meminta warga yang sempat mengonsumsi daging kucing segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Dalam dua hari kemarin belum ada yang melapor atau memeriksakan diri ke faskes. Kita juga minta Dinkes Pagar Alam untuk jemput bola,” ujar Ira, Rabu (10/9/2025).
Ira mengingatkan, konsumsi daging kucing berisiko menularkan berbagai penyakit berbahaya, termasuk toksoplasmosis, infeksi parasit, hingga rabies. Risiko terbesar dialami ibu hamil karena bisa menyebabkan keguguran atau cacat pada janin.
“Jika seseorang mengonsumsi daging kucing yang mengandung toksoplasma dapat menyebabkan cacat janin dan keguguran. Pada orang dewasa bisa menyebabkan diare, kejang, ensefalitis, hingga kematian,” jelasnya.
Selain toksoplasma, potensi penyakit lain yang bisa ditularkan dari kucing kepada manusia adalah skabies, infeksi cacing, salmonellosis, hingga rabies meskipun risikonya lebih kecil dibanding gigitan anjing.
Dinkes meminta masyarakat yang pernah mengonsumsi daging kucing untuk segera mengecek kondisi kesehatannya, apalagi bila mengalami gejala seperti diare cair, demam tinggi, nyeri perut, muntah berlebihan, atau kejang.

