Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Belum Bayar Pajak, Toko dan Rumah Makan di Empat Lawang Diberi Sanksi
Bisnis

Belum Bayar Pajak, Toko dan Rumah Makan di Empat Lawang Diberi Sanksi

alwiBy alwi14/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Petugas dari Bapenda Empat Lawang saat mendatangi WP. (Salim/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sejumlah toko dan rumah makan di wilayah Kabupaten Empat Lawang harus diberi teguran dan sanksi administrasi.

Pasalnya, Wajib Pajak (WP) tersebut belum memenuhi kewajiban mereka dalam membayar pajak.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Penagihan, Keberatan, dan Penindakan Pendapatan Daerah pada Bapenda Empat Lawang, Saipul, Rabu (14/8).

Baca juga :   Dua Kereta Tabrakan di Cicalengka Bandung, 3 Meninggal dan 28 Luka-luka

“Beberapa toko dan rumah makan telah kami datangi untuk diberikan surat teguran karena mereka belum melunasi kewajiban pajaknya,” katanya, Rabu (14/8).

Menurutnya, Bapenda terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Pihaknya aktif mengirimkan surat himbauan dan teguran, dengan harapan para wajib pajak segera melunasi kewajiban mereka sebelum jatuh tempo.

“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat adalah salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk pembangunan,” tegasnya.

Baca juga :   Reklame Rokok Ilegal Ditertibkan, Satpol PP dan Bapenda Empat Lawang Bidik Peningkatan PAD

Namun, jika surat teguran ini tetap diabaikan, Bapenda tidak akan segan-segan mengambil langkah lebih lanjut.

Saipul menjelaskan bahwa penindakan lanjutan yang akan diambil adalah pemasangan stiker dengan tanda “belum lunas pajak” di tempat usaha yang bersangkutan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak. Namun, jika tidak, kami akan bertindak lebih tegas,” pungkasnya. (SLM)

Bapenda Empat Lawang PAD Empat Lawang Wajib Pajak
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerkuat Ketahanan Pangan, Pangdam II/Sriwijaya Gelar Panen Raya Padi di OKI
Next Article Wow! Realme Beberkan Teknologi Pengisian SuperSonic, Pengisian Penuh Hanya Butuh 5 Menit
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?