Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Belum Miliki Jalan Khusus, Empat Perusahaan Batu Bara di Muba Diancam Dilarang Beroperasi
Regional

Belum Miliki Jalan Khusus, Empat Perusahaan Batu Bara di Muba Diancam Dilarang Beroperasi

alwiBy alwi15/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rapat bersama Asisten II Pemkab Muba, Dinas Perhubungan Muba dan Satlantas Polres Muba yang dihadiri sejumlah perusahaan batubara, di ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (15/12/2025). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sejumlah perusahaan batu bara di Musi Banyuasin (Muba) terancam dilarang beroperasi. Pasalnya, perusahaan tersebut belum memiliki jalan khusus atau jalan hauling.

Hal ini sesuai dengan surat instruksi Gubernur Sumsel nomor 500.11/004 instruksi /dishub/ 2025 tentang penggunaan jalan khusus kendaraan pertambangan batubara di wilayah Sumsel.

Baca juga :   Heboh! Undangan Pernikahan di Palembang Disebut Berhadiah 40 Pajero untuk Tamu

Perusahaan batu bara yang belum memiliki jalan hauling ini yaitu PT Astaka Dodol, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, PT Baramutiara Prima dan PT UCI Jaya.

Dalam rapat bersama di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (15/12/2025). PT Astaka Dodol yang berlokasi Macang Sakti, Sanga Desa masih melalui jalan Ulak Libok, Jalan Nasional Sekayu – Betung, Jalan Nasional Betung – Sungai Lilin.

Kemudian, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal yang berlokasi Bejimulyo, Tungkal Jaya, dalam proses pengangkutan batubara, perusahaan ini melalui rute jalan Desa Bejimulyo- Mangsang.

Baca juga :   Gotong Royong Selamatkan Jalan Sekayu-PALI: Pemkab, Perusahaan, dan Warga Bersatu

Selain itu, dua perusahaan lainnya juga sama. PT Baramutiara Prima di Srigunung Sungai Lilin dan PT UCI Jaya yang berlokasi di Simpang Tungkal, Peninggalan Tungkal Jaya yang masih melintas i jalan umum.

Sementara beberapa perusahaan lainnya meskipun sudah memiliki jalan khusus angkutan batubara namun beberapa rutenya masih melalui jalan umum.

Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Muba, Musni Wijaya menegaskan sesuai instruksi Gubernur Sumsel, bagi perusahaan yang belum memiliki jalan khusus akan dilakukan penindakan tegas.

Baca juga :   Curi Pipa PT Pertamina, Empat Warga Muba Ditangkap Polisi

“Kalau sampai 1 Januari 2026 belum memiliki jalan khusus, perusahaan dilarang beroperasi sampai ada jalan khusus,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer Operasional PT Ucoal Sumberdaya, Leni yang membawahi PT Astaka Dodol dan PT Batu Rona, mengatakan, hingga kini pihaknya masih mempersiapkan jalan khusus batubara yang nantinya dilintasi angkutan batubara dari PT Astaka Dodol dan PT Batu Rona.

Untuk jalan angkutan batubara pihaknya telah menyiapkan ruas jalan khusus sepanjang 104 KM, namun proses pembangunan jalan tersebut masih menemui kendala pembebasan lahan.

Baca juga :   Heboh! Ular Cobra Bersarang di Paralon Air Rumah Warga di Lubuklinggau

“Jalan khusus sepanjang 104 Km sedang dalam proses pembangunan. Targetnya akhir tahun 2026 jalan khusus itu baru rampung dan bisa dilalui, karena di lapangan masih menemui kendala pembebasan lahan,” tutupnya. (RDR)

Jalan Hauling Jalan Khusus Batu Bara Muba PT Astaka Dodol PT Baramutiara Prima PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal PT UCI Jaya.
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDua Orang Ditetapkan Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi APAR Desa di Empat Lawang Masuki Tahap Penuntutan
Next Article Mobil Disita Akibat Menunggak Dua Bulan, Wanita di Palembang Ini Lapor Polisi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?