RELUNG.ID – Sejumlah perusahaan batu bara di Musi Banyuasin (Muba) terancam dilarang beroperasi. Pasalnya, perusahaan tersebut belum memiliki jalan khusus atau jalan hauling.
Hal ini sesuai dengan surat instruksi Gubernur Sumsel nomor 500.11/004 instruksi /dishub/ 2025 tentang penggunaan jalan khusus kendaraan pertambangan batubara di wilayah Sumsel.
Perusahaan batu bara yang belum memiliki jalan hauling ini yaitu PT Astaka Dodol, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, PT Baramutiara Prima dan PT UCI Jaya.
Dalam rapat bersama di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (15/12/2025). PT Astaka Dodol yang berlokasi Macang Sakti, Sanga Desa masih melalui jalan Ulak Libok, Jalan Nasional Sekayu – Betung, Jalan Nasional Betung – Sungai Lilin.
Kemudian, PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal yang berlokasi Bejimulyo, Tungkal Jaya, dalam proses pengangkutan batubara, perusahaan ini melalui rute jalan Desa Bejimulyo- Mangsang.
Selain itu, dua perusahaan lainnya juga sama. PT Baramutiara Prima di Srigunung Sungai Lilin dan PT UCI Jaya yang berlokasi di Simpang Tungkal, Peninggalan Tungkal Jaya yang masih melintas i jalan umum.
Sementara beberapa perusahaan lainnya meskipun sudah memiliki jalan khusus angkutan batubara namun beberapa rutenya masih melalui jalan umum.
Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Muba, Musni Wijaya menegaskan sesuai instruksi Gubernur Sumsel, bagi perusahaan yang belum memiliki jalan khusus akan dilakukan penindakan tegas.
“Kalau sampai 1 Januari 2026 belum memiliki jalan khusus, perusahaan dilarang beroperasi sampai ada jalan khusus,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer Operasional PT Ucoal Sumberdaya, Leni yang membawahi PT Astaka Dodol dan PT Batu Rona, mengatakan, hingga kini pihaknya masih mempersiapkan jalan khusus batubara yang nantinya dilintasi angkutan batubara dari PT Astaka Dodol dan PT Batu Rona.
Untuk jalan angkutan batubara pihaknya telah menyiapkan ruas jalan khusus sepanjang 104 KM, namun proses pembangunan jalan tersebut masih menemui kendala pembebasan lahan.
“Jalan khusus sepanjang 104 Km sedang dalam proses pembangunan. Targetnya akhir tahun 2026 jalan khusus itu baru rampung dan bisa dilalui, karena di lapangan masih menemui kendala pembebasan lahan,” tutupnya. (RDR)

