Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Belum Satu Tahun, Tembok Penahan Tanah Senilai Rp1,9 Miliar Ambruk
Regional

Belum Satu Tahun, Tembok Penahan Tanah Senilai Rp1,9 Miliar Ambruk

alwiBy alwi04/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tembok Penahan Tanah di Desa Pajar Bulan Muara Enim yang ambruk. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tembok penahan tanah di Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim ambruk. Padahal proyek senilai Rp1,9 miliar ini dibangun dengan APBD Tahun 2024 lalu.

Ambruknya tembok penahan tanah ini terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025 lalu.

Baca juga :   Polisi Tangkap 1 dari 3 Begal yang Bunuh Sopir Travel di Muba

Sekretaris LSM ABRI, Ahmad Solihin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya beberapa pekerjaan yang dianggap mengkhawatirkan dan tidak wajar, salah satunya tembok penahan tanah di Desa Pajar Bulan ini.

“Saya bersama kawan-kawan meninjau ke lokasi dan benar pekerjaan tersebut sangat memprihatinkan,” katanya kepada awak media, Senin (4/8).

Solihin mengungkapkan, banyak kejanggalan dalam proyek tersebut terutama tidak ada pondasi, padahal kondisi tanah di daerah tersebut labil. Selain itu, tembok penahan tanah dibangun di atas siring tanpa memperhatikan tingkat kemiringan.

Baca juga :   Mulai 18–24 Maret, ASN Sumsel Libur Lebaran Sepekan

“Makanya kami khawatir bangunan tersebut jauh dari kata mutu pasti tidak akan tahan lama,” ungkapnya.

Kekhawatiran itu pun terbukti, kondisi tembok penahan tanah yang sudah banyak retak akhirnya ambruk pada Rabu 30 Juli 2025 lalu.

Lebih lanjut, Solihin mengatakan, LSM ABRI telah melayangkan laporan tertulis ke Unit Tipikor Polres Muara Enim pada 20 Januari 2025.

Baca juga :   Dikejar Korban, Pelaku Curanmor di Palembang Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik

“Setelah melalui proses, BAP diminta klarifikasi termasuk pelapor dan terlapor. Bahkan tim dari Polres juga sudah mengundang auditor swasta untuk melaksanakan investigasi ke lokasi pekerjaan tersebut mendapatkan hasilnya,” katanya.

Kemudian, pada bulan April 2025 pihaknya mendapatkan perkembangan laporan bahwa hasil investigasi Polres sudah bersurat ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Muara Enim.

“Kita berharap Kapolres dengan adanya kejadian ini dapat cepat tanggap dan terhadap laporan yang sudah begitu lama dari bulan Januari sampai tembok penahan tanah akhirnya ambruk dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca juga :   Hotspot Sumsel Melonjak Lagi Usai Hujan Reda, Muara Enim dan Ogan Ilir Kembali Jadi Sorotan

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang ketika dikonfirmasi, mengatakan penyebab ambruknya tembok penahan tanah di Desa Pajar Bulan masih dalam proses pendalaman dan verifikasi.

“Personel kami akan segera melakukan pengecekan langsung di lokasi untuk memastikan fakta-fakta di lapangan,” kata Kasi Humas.

Kasi Humas pun membenarkan bahwa Polres Muara Enim telah menerima laporan tertulis dari Sekretaris LSM – ABRI Ahmad Solihin terkait adanya dugaan ketidaksesuaian dengan RAP pekerjaan. “Hal tersebut akan menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti sesuai dengan SOP yang berlaku,” pungkasnya.

Baca juga :   Pemkab PALI dan Bapas Jalin Kerja Sama, Terkait Pembinaan Anak yang Tersandung Kasus Hukum

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Muara Enim Suherman yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR, ketika hubungi nomor handphone bersangkutan tidak dapat dihubungi. Awak media berusaha konfirmasi via WhatsApp centang satu pesan belum sampai ke perangkat penerima. (NVS)

Desa Pajar Bulan Muara Enim Sumsel Tembok Penahan Tanah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Mobil Ayla Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Muara Enim
Next Article Patahkan Stang dengan Kaki, Pelaku Curanmor Bawa Kabur Motor di Parkiran Masjid di Sukabangun II Palembang
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?